Mantan Pegawai KPK Sambut Baik Tawaran Kapolri, Tunggu Undangan Diskusi

Senin, 04 Oktober 2021 - 14:04 WIB
Hotman menjelaskan alasan pihaknya masih mempertimbangkan tawaran kapolri tersebut. Sebab, kata dia, para mantan pegawai KPK ingin mengetahui lebih detail prosedur dan mekanisme tawaran menjadi ASN Polri. "Jika sudah gamblang kita mengetahui mekanisme dan prosedurnya, maka kita bisa mengambil sikap," pungkasnya.

Diketahui Kapolri Listyo Sigit berkirim surat kepada Presiden Jokowi untuk merekrut 57 pegawai KPK yang diberhentikan dengan alasan tak lulus tes wawasan kebangsaan.

Baca juga: KPK Rajin OTT, Novel Baswedan: Jangan Mudah Terkecoh

Listyo menyatakan membutuhkan para pegawai KPK itu untuk memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi dalam rangka mengawal program penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional serta kebijakan strategis yang lain. Apalagi, kata Listyo, 56 pegawai itu memiliki rekam jejak dalam bidang tindak pidana korupsi.

Listyo menyebut bahwa surat permohonan tersebut sudah direspons Presiden Jokowi melalui Mensesneg pada Senin, 27 September 2021. Dalam surat balasan itu, Presiden Jokowi menyetujui permohonan Listyo. Jokowi meminta Listyo Sigit menindaklanjuti rencana tersebut dan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!