Himpuh Minta Pengembalian Dana Haji Khusus dalam Kurs Dolar

Selasa, 02 Juni 2020 - 13:42 WIB
Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji Khusus (Himpuh) meminta pemerintah membantu pengembalian dana deposit untuk akomodasi, katering, dan transportasi di Arab Saudi. Foto/SINDOphoto
JAKARTA - Batalnya penyelenggaraan haji tahun 2020 ini berimbas pada dana yang sudah disetor oleh calon jemaah dan biro haji. Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji Khusus (Himpuh) meminta pemerintah membantu pengembalian dana deposit untuk akomodasi, katering, dan transportasi di Arab Saudi.

Wasekjen Himpun Firman Taufik mengatakan memang dana tersebut aman tapi biro-biro ini membutuhkan cash flow untuk kelangsungan bisnisnya. “Kami sudah nalangin duluan dari dana masing-masing travel. Dana jamaah juga masih di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Mudah-mudahan cepat dikembalikan,” ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Selasa (2/6/2020). (Baca juga: Muhammadiyah Nilai Pembatalan Ibadah Haji 2020 Keputusan Tepat)



Dia mengungkapkan suara calon jemaah haji khusus ada dua terkait dana mereka. Pertama, ada yang ingin dananya tetap di BPKH. Kedua, calon jemaah meminta dananya disimpan di biro haji saja.

Firman menjamin dana jemaah yang disimpan di biro akan aman. Indikatornya, calon jemaah sudah menyetor uang untuk naik haji dari beberapa tahun lalu sampai hari ini tidak ada masalah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!