Himpuh Minta Pengembalian Dana Haji Khusus dalam Kurs Dolar
Selasa, 02 Juni 2020 - 13:42 WIB
Saat ini ada 400 biro berizin yang menangani haji khusus. “Enggak pernah kami main-main. Kalau kami main-main ya bunuh diri,” ucapnya.
Dalam pembatalan ini, pemerintah menjanjikan kemudahan dalam proses pengembalian dana yang sudah dibayarkan oleh calon jemaah. Himpuh ingin pemerintah mengembalikan dananya dalam kurs dolar. Menurut Firman, biro haji yang menangani haji khusus akan rugi jika dikembalikan dalam bentuk rupiah.
“Pada saat transaksi jemaah ke kami, kurs dolar lagi tinggi. Ada yang Rp15.000 dan Rp16.000. Sekarang dolar Rp14.000. Ini siapa yang mau nanggung. Itu yang harus dipikirkan oleh pemerintah,” tuturnya.
Himpuh sudah berkomukasi dengan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag) Arfi Hatim pada 29 Mei lalu. Dalam kesempatan itu, Himpuh sudah menyampaikan keluhan-keluhan terutama mengenai pengembalian dana. (Baca juga: Menag Fachrul Razi Ajak Jemaah Haji Ikhlas)
“Kemenag pada prinsipnya mengakomodir keinginan kami dan mencoba memberikan solusi terbaik,” pungkasnya.
Dalam pembatalan ini, pemerintah menjanjikan kemudahan dalam proses pengembalian dana yang sudah dibayarkan oleh calon jemaah. Himpuh ingin pemerintah mengembalikan dananya dalam kurs dolar. Menurut Firman, biro haji yang menangani haji khusus akan rugi jika dikembalikan dalam bentuk rupiah.
“Pada saat transaksi jemaah ke kami, kurs dolar lagi tinggi. Ada yang Rp15.000 dan Rp16.000. Sekarang dolar Rp14.000. Ini siapa yang mau nanggung. Itu yang harus dipikirkan oleh pemerintah,” tuturnya.
Himpuh sudah berkomukasi dengan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag) Arfi Hatim pada 29 Mei lalu. Dalam kesempatan itu, Himpuh sudah menyampaikan keluhan-keluhan terutama mengenai pengembalian dana. (Baca juga: Menag Fachrul Razi Ajak Jemaah Haji Ikhlas)
“Kemenag pada prinsipnya mengakomodir keinginan kami dan mencoba memberikan solusi terbaik,” pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :