Kasus Nurhadi Harus Jadi Pintu Masuk Pemberantasan Mafia Peradilan

Selasa, 02 Juni 2020 - 13:01 WIB
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini melanjutkan jika KPK berhasil mengembangkan kasus Nurhadi itu maka akan membantu dunia peradilan Indonesia untuk mendapatkan peningkatan kepercayaan. "Bukan saja dari masyarakat, tetapi juga dari dunia bisnis dan investor termasuk investor asing," kata Wakil Ketua MPR RI ini.

Arsul melanjutkan, ikhtiar-ikhtiar MA dan lembaga peradilan jajarannya di bidang pelayanan publik berupa kemudahan berproses perkara dari tingkat pertama sampai dengan di tingkat MA akan mendatangkan apresiasi yang lebih besar ketika praktik-praktik suap bisa dibersihkan dari dunia peradilan.

"Nah, karena itu tidak heran jika banyak elemen masyarakat juga berharap KPK tidak berhenti dalam kasus Nurhadi ini pada dugaan suap yang menyebabkannya menjadi tersangka," katanya.

Maka itu, dia menyarankan KPK apabila Nurhadi mau bekerja sama, bersifat kooperatif untuk membongkar kasus-kasus serupa mafia peradilan yang selama ini diyakini banyak elemen masyarakat maka layak dipertimbangkan untuk mendapat keringanan tuntutan hukum. (Baca juga: Buron Tiga Bulan, KPK Tangkap Eks Sekretaris MA Nurhadi dan Menantu)

"Kita semua berharap kepercayaan baik dari lingkungan dalam negeri maupun kalangan dunia luar terhadap peradilan kita terus meningkat, dan salah satunya dengan memastikan bahwa praktik suap tidak ada lagi dalam proses peradilan kita," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!