KPK Rajin OTT, Novel Baswedan: Jangan Mudah Terkecoh
Minggu, 03 Oktober 2021 - 12:22 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin sering menggelar operasi tangkap tangan (OTT), khususnya terhadap pejabat daerah belakangan ini. Bahkan, setelah sekian lama KPK akhirnya menangkap Azis Syamsuddin, mantan wakil ketua DPR.
Hal ini mendapat apresiasi masyarakat dan menunjukkan taring lembaga antirasuah itu tidakah rontok, meskipun diterpa prahara. Meskipun begitu, mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mengingatkan masyarakat agar tidak gampang terkesima melihat penanganan korupsi.
Novel yang diberhentikan bersama 56 pegawai KPK lainnya mengungkapkan kriteria untuk melihat penanganan kasus korupsi. ”Cara lihat kasus korupsi dilakukan dgn baik adl: 1. Aktor intelektualnya terjerat. 2. Kerugian keuangan negara ditarik,” tulisnya lewat akun twitter @nazaqistsha, Minggu (3/10/2021).
Dari dua hal itulah, menurut Novel, bisa disimpulkan penanganan kasus korupsi itu benar-benar serius atau tidak. ”Jgn terkecoh ketika sekedar ditangani lalu dianggap selesai. Lalu pelaku utama dilindungi, kerugian negara tdk dipulihkan,” cuit Novel.
Hal ini mendapat apresiasi masyarakat dan menunjukkan taring lembaga antirasuah itu tidakah rontok, meskipun diterpa prahara. Meskipun begitu, mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mengingatkan masyarakat agar tidak gampang terkesima melihat penanganan korupsi.
Novel yang diberhentikan bersama 56 pegawai KPK lainnya mengungkapkan kriteria untuk melihat penanganan kasus korupsi. ”Cara lihat kasus korupsi dilakukan dgn baik adl: 1. Aktor intelektualnya terjerat. 2. Kerugian keuangan negara ditarik,” tulisnya lewat akun twitter @nazaqistsha, Minggu (3/10/2021).
Dari dua hal itulah, menurut Novel, bisa disimpulkan penanganan kasus korupsi itu benar-benar serius atau tidak. ”Jgn terkecoh ketika sekedar ditangani lalu dianggap selesai. Lalu pelaku utama dilindungi, kerugian negara tdk dipulihkan,” cuit Novel.
(muh)
tulis komentar anda