KPK Rajin OTT, Novel Baswedan: Jangan Mudah Terkecoh

Minggu, 03 Oktober 2021 - 12:22 WIB
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan mengingatkan masyarakat agar tidak terkecoh melihat kasus korupsi. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin sering menggelar operasi tangkap tangan (OTT), khususnya terhadap pejabat daerah belakangan ini. Bahkan, setelah sekian lama KPK akhirnya menangkap Azis Syamsuddin, mantan wakil ketua DPR.

Hal ini mendapat apresiasi masyarakat dan menunjukkan taring lembaga antirasuah itu tidakah rontok, meskipun diterpa prahara. Meskipun begitu, mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mengingatkan masyarakat agar tidak gampang terkesima melihat penanganan korupsi.



Novel yang diberhentikan bersama 56 pegawai KPK lainnya mengungkapkan kriteria untuk melihat penanganan kasus korupsi. ”Cara lihat kasus korupsi dilakukan dgn baik adl: 1. Aktor intelektualnya terjerat. 2. Kerugian keuangan negara ditarik,” tulisnya lewat akun twitter @nazaqistsha, Minggu (3/10/2021).

Dari dua hal itulah, menurut Novel, bisa disimpulkan penanganan kasus korupsi itu benar-benar serius atau tidak. ”Jgn terkecoh ketika sekedar ditangani lalu dianggap selesai. Lalu pelaku utama dilindungi, kerugian negara tdk dipulihkan,” cuit Novel.
(muh)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More