Pembatalan Penyelenggaraan Haji 2020, Himpuh: Keputusan Terbaik untuk Semua
Selasa, 02 Juni 2020 - 12:20 WIB
JAKARTA - Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji Khusus (Himpuh) menyambut baik keputusan Kementerian Agama (Kemenag) yang membatalkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020 .
“Insya Allah ini yang terbaik buat kita semua. Bicara teknis, waktu semakin mepet. Kedua, wabah COVID-19 di Arab Saudi makin tinggi kurvanya,” ujar Wasekjen Himpuh bidang Dalam Negeri Firman Taufik saat dihubungi SINDOnews, Selasa (2/6/2020). (Baca juga: Pemerintah Tidak Berangkatkan Jemaah Haji, DPR: Jelaskan Argumentasi Darurat Syar'i kepada Masyarakat)
Firman mengungkapkan tahun ini ada sekitar 19.800 calon jemaah haji khusus yang sudah mendaftar. Himpuh sudah jauh-jauh hari mengimbau kepada biro haji untuk menyampaikan kepada calon jemaah mengenai kemungkinan pembatalan penyelenggaraan haji karena pandemi COVID-19.
“Insya Allah enggak akan ada gejolak,” ucapnya.
Pembatalan ini win-win solution bagi penyelenggara, biro haji, dan calon jemaah. Pertama, keputusan ini mengutamakan keselamatan dan kesehatan calon jemaah karena sangat berisiko jika tetap melaksanakan haji di tengah pandemi COVID-19.
Kedua, biro haji pun tidak menanggung banyak kerugian. Firman menjelaskan jika tetap dilaksanakan, biro haji akan menanggung biaya tambahan, seperti untuk tes-tes kesehatan yang mengikuti protokol COVID-19.
“Transportasi (penumpang) harus dikurangi. Itu pasti biaya semua. Dan akan jadi tanggungan travel. Kalau keputusan batal ini, belum ada kerugian apapun. Paling hanya deposit,” tuturnya. (Baca juga: Breaking News: Pemerintah Batalkan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2020)
Biro haji sendiri tidak mungkin meminta tambahan biaya kepada calon jemaah karena sudah memberikan harga sebelum pandemi COVID-19 merebak. Untuk biaya haji khusus tahun ini rata-rata dipatok pada kisaran USD10.000 ke atas.
“Insya Allah ini yang terbaik buat kita semua. Bicara teknis, waktu semakin mepet. Kedua, wabah COVID-19 di Arab Saudi makin tinggi kurvanya,” ujar Wasekjen Himpuh bidang Dalam Negeri Firman Taufik saat dihubungi SINDOnews, Selasa (2/6/2020). (Baca juga: Pemerintah Tidak Berangkatkan Jemaah Haji, DPR: Jelaskan Argumentasi Darurat Syar'i kepada Masyarakat)
Firman mengungkapkan tahun ini ada sekitar 19.800 calon jemaah haji khusus yang sudah mendaftar. Himpuh sudah jauh-jauh hari mengimbau kepada biro haji untuk menyampaikan kepada calon jemaah mengenai kemungkinan pembatalan penyelenggaraan haji karena pandemi COVID-19.
“Insya Allah enggak akan ada gejolak,” ucapnya.
Pembatalan ini win-win solution bagi penyelenggara, biro haji, dan calon jemaah. Pertama, keputusan ini mengutamakan keselamatan dan kesehatan calon jemaah karena sangat berisiko jika tetap melaksanakan haji di tengah pandemi COVID-19.
Kedua, biro haji pun tidak menanggung banyak kerugian. Firman menjelaskan jika tetap dilaksanakan, biro haji akan menanggung biaya tambahan, seperti untuk tes-tes kesehatan yang mengikuti protokol COVID-19.
“Transportasi (penumpang) harus dikurangi. Itu pasti biaya semua. Dan akan jadi tanggungan travel. Kalau keputusan batal ini, belum ada kerugian apapun. Paling hanya deposit,” tuturnya. (Baca juga: Breaking News: Pemerintah Batalkan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2020)
Biro haji sendiri tidak mungkin meminta tambahan biaya kepada calon jemaah karena sudah memberikan harga sebelum pandemi COVID-19 merebak. Untuk biaya haji khusus tahun ini rata-rata dipatok pada kisaran USD10.000 ke atas.
(kri)
tulis komentar anda