BNN Sebut Pondok Pesantren Jadi Sasaran Peredaran Narkoba

Jum'at, 01 Oktober 2021 - 18:36 WIB
Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebut pondok pesantren (Ponpes) saat ini menjadi target peredaran narkoba. Foto ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebut pondok pesantren (Ponpes) saat ini menjadi target peredaran narkoba.

Deputi Bidang Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) BNN, Irjen Pol Sufyan Syarif mengatakan, berdasarkan data BNN peredaran narkoba di Indonesia terbilang sangat masif. Pada 2021 ada lebih dari 2.884 kawasan rawan narkoba dengan kategori waspada dan bahaya.



"Daerah rawan ini tersebar di seluruh provinsi di Indonesia. Ini merupakan tugas besar bagi kita bersama agar semua elemen turut bekerja sama membantu pencegahan penyebaran narkoba ini," katanya saat menyampaikan materi dalam forum Mudzakkarah dan Rakernas Gannas Annar MUI secara virtual, Kamis (30/9/2021).Baca juga: Kepala BNN Karawang: 80 Persen Peredaran Narkoba Melalui Jalur Laut

Menurut Sufyan, penyebaran narkoba tidak pandang bulu melihat sasarannya bisa masuk semua umur, semua kalangan, bahkan pondok pesantren sekalipun bisa menjadi tempat peredaran barang berbahaya ini. Dia juga menyampaikan betapa mirisnya kondisi ini jika dicermati sebab sudah sering pemerintah melakukan upaya edukasi terkait kasus ini.Baca juga: Sebanyak 324 Kg Sabu Asal Thailand Berhasil Digagalkan BNN
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!