Ini Kata Polri Soal 57 Mantan Pegawai KPK Bakal Dites TWK atau Tidak

Jum'at, 01 Oktober 2021 - 15:48 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Kemenpan RB dan BKN terkait teknis perekrutan 57 mantan pegawai KPK menjadi ASN Polri. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Polri menyatakan masih terus berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait teknis perekrutan 57 pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Koordinasi antarlembaga itu juga termasuk dengan munculnya pertanyaan dari masyarakat apakah 57 eks pegawai lembaga antirasuah tersebut bakal kembali dites TWK lagi atau tidak.

"Nanti sedang digodok oleh tim. Apabila sudah selesai bagaimana mekanisme rekrutmen itu tentunya akan disampaikan kepada yang bersangkutan, khususnya 57 mantan pegawai KPK tersebut. Kita tunggu saja bagaimana cara merekrut daripada mantan pegawai KPK," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (1/10/2021).



Baca juga: Polri Berencana Temui 57 Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK



Untuk diketahui, 57 mantan pegawai antikorupsi itu 'angkat kaki' dari Gedung Merah Putih KPK, lantaran tidak lolos TWK. Tes ini merupakan bagian dari rangkaian proses peralihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Rusdi menambahkan, saat ini Polri terus berkomunikasi memantapkan proses perekrutan 57 orang tersebut. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan Asisten SDM Irjen Wahyu Widada untuk mengupas hal itu bersama kementerian dan badan terkait.

Masyarakat mempertanyakan proses perekrutan 57 mantan pegawai KPK menjadi ASN Polri. Jika nantinya mereka kembali dites TWK untuk masuk ke Korps Bhayangkara, lalu bagaimana dengan tes wawasan kebangsaan yang bergulir di KPK.

Baca juga: Rekrut 57 Pegawai KPK, Polri: Punya Visi Sama Berantas Korupsi



Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusulkan rekrutmen 57 mantan pegawai KPK sebagai ASN Polri. Alasannya, Polri membutuhkan kemampuan dan pengalaman mereka dalam pemberantasan korupsi. Sigit menyatakan rencana ini telah mendapat restu dari Presiden Jokowi.
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More