Kasus Asabri, Kejagung Telusuri Aset Terdakwa di NTB

Jum'at, 01 Oktober 2021 - 09:50 WIB
Kasus korupsi pengelolaan dana investasi saham dan reksadana PT Asabri, dengan terdakwa Benny Tjokrosaputro terus diproses oleh tim Kejaksaan Agung. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kasus korupsi pengelolaan dana investasi saham dan reksadana PT Asabri , dengan terdakwa Benny Tjokrosaputro terus diproses oleh tim Kejaksaan Agung (Kejagung).

Baca juga: Sidang Asabri Ricuh, Pakar Hukum: Perkara Besar Sidang Harus Terpisah



Kali ini, tim Kejagung menelusuri aset milik Benny Tjokrosaputro yang ada di Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Giatnya dalam rangka penelusuran aset milik terdakwa korupsi di PT Asabri. Kegiatan di sini menjadi upaya Kejagung RI dalam pemulihan kerugian negara dari kasusnya," kata Juru Bicara Kejati NTB Dedi Irawan di Mataram, Kamis (30/9/2021).

Baca juga: Kasus Asabri, Kejagung Periksa 22 Saksi Secara Maraton

Dedi Irawan mengungkapkan, ada tiga tim dari Kejagung RI yang turun ke NTB. Mereka disebar ke Pulau Lombok dan Sumbawa. "Ada beberapa titik yang dicek. Ada yang di Mataram dan ada yang di Sumbawa," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!