Kasus Asabri, Kejagung Periksa 22 Saksi Secara Maraton

Selasa, 14 September 2021 - 21:10 WIB
loading...
Kasus Asabri, Kejagung...
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung ( Kejagung ) memeriksa 22 orang sebagai saksi.



"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Asabri," kata Leonard, Selasa (14/9/2021).

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:

1. JMF selaku Direktur Utama PT Victoria Management Investasi, diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT Asabri dengan Tersangka TT.
2. AAS selaku Direktur PT. Victoria Management Investasi, diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT Asabri dengan Tersangka TT.
3. IKH selaku Sales PT Pool Advista Sekuritas, diperiksa mengenai pendalaman pihak terkait.
4. DR selaku Sales PT. Ciptadana Sekuritas Asia, diperiksa mengenai pendalaman pihak terkait.
5. J selaku Sales PT. Korea Investment and Sekuritas Indonesia, diperiksa mengenai pendalaman pihak terkait.
6. S selaku Sales PT. Valbury Sekuritas Indonesia, diperiksa mengenai pendalaman pihak terkait.
7. AS selaku Sales PT. Valbury Sekuritas Indonesia, diperiksa mengenai pendalaman pihak terkait.
8. HT selaku Komisaris PT. Mahkota Properti Indo Senayan, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI).
9. IK selaku Kepala Bidang Aset Tetap pada Divisi Pengembangan Usaha PT Asabri, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 MI.
10. JIH selaku Dirut PT Korea Investment and Sekuritas, diperiksa mengenai pendalaman pihak terkait.
11. AK selaku Direktur Erdikha Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 MI.
12. LIG selaku Tim Terdakwa Heru Hidayat, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 MI.
13. SKG selaku Direktur PT Lotus Andalan Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 MI.
14. AWK selaku Direktur PT Indo Premier Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 MI.
15. S selaku Capital Market Service Head PT Bank Mega, Tbk, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 MI.
16. AS selaku Dirut PT Bumiputera Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 MI.
17. HMTM selaku Mantan Komisaris Utama PT Asabri periode 2018-2019, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 MI.
18. RM selaku Admin dan Finance/Keuangan PT Bumi Nusa Jaya Abadi milik Terdakwa Benny Tjokrosaputro, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 MI.
19. FSP selaku Dirut PT Recapital Aset Management, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 MI.
20. A selaku Bank Mandiri Custody, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 MI.
21. AWA selaku Direktur Utama PT. Millenium Capital, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 MI.
22. F selaku Direktur PT Millenium Capital Management, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 MI.

"Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M," tutup Leonard.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1918 seconds (0.1#10.140)