Kubu Moeldoko Bantah Tudingan Kubu AHY soal Barang Bukti Fotokopian di Persidangan

Kamis, 30 September 2021 - 11:59 WIB
Partai Demokrat kubu Moeldoko membantah tudingan kubu Agus Harimurti Yudhoyono terkait barang bukti fotokopian yang disampaikan di PTUN Jakarta. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
JAKARTA - Partai Demokrat kubu Moeldoko membantah tudingan kubu Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY ) terkait barang bukti fotokopian yang disampaikan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Tudingan kubu AHY itu dinilai mengada-ada.

"Kalau dikatakan bukti yang kita ajukan banyak fotokopian sangat tidak benar, mengada-ngada dan ngawur karena bukti yang ketua ajukan semua asli sesuai yang di persyaratan bahkan di pengadilan sekarang bukti yang kita tunjukan asli semua," ujar Kuasa Hukum DPP Demokrat hasil KLB Deli Serdang Rusdiansyah ketika dikonfirmasi, Kamis (30/9/2021).



Dia pun meminta kubu AHY menghormati upaya hukum yang dilakukan pihaknya ke PTUN Jakarta. "Biar pengadilan yang memutus siapa yang berhak atau tidak, para hulubalang AHY jangan membangun opini sesat dan menyesatkan siapa yang pantas bicara hukum,” kata Rusdiansyah.

Karena, kata dia, setiap warga negara bersamaan kedudukannya di hadapan hukum. “Jadi jangan sampai mereka meludahi mukanya sendiri seolah-olah hanya merekalah yang pantas bicara hukum, karena bisa jadi merekalah para pembegal dan perampas hak-hak kedaulatan anggota yang sebenarnya atas Partai Demokrat dengan membuat dan atau merekayasa AD/ART partai yang bertentangan dengan UU, UUD dan Pancasila," kata Rusdiansyah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!