KPK Sambut Baik Rencana Kapolri Rekrut 56 Pegawai Tak Lolos TWK
Rabu, 29 September 2021 - 15:33 WIB
Baca juga: Apresiasi Kapolri Tarik 56 Pegawai KPK, Guru Besar UGM: Pengakuan TWK Tak Relevan
"Namun hasilnya 56 pegawai KPK dimaksud tidak bisa dialihkan menjadi ASN KPK adalah karena hasil tes TWK yang dilaksanakan dan ditetapkan oleh BKN 56 pegawai KPK dinyatakan TMS sehingga tidak dapat dialihkan menjadi ASN," katanya.
Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal menarik 56 pegawai KPK yang tidak lulus TWK untuk dijadikan sebagai ASN Polri. Salah satu alasannya untuk memenuhi kebutuhan organisasi di tubuh Polri.
"Di mana ada upaya tugas pencegahan (korupsi), dan upaya lain harus kita lakukan dalam rangka penanggulangan Covid-19 dan juga pemulihan ekonomi dan kebijakan strategis," kata Sigit kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).
Atas dasar itu, Sigit sudah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan penarikan 56 pegawai KPK ini. Presiden Jokowi, kata mantan Kapolda Banten ini, setuju atas penarikan 56 pegawai KPK itu. Polri pun langsung menindaklanjuti dengan berkoordinasi ke Kementerian PANRB dan BKN.
"Karena kita melihat dan rekam jejak penaganan Tipikor bermanfaat jajaran organisasi kita kembangkan," katanya.
"Namun hasilnya 56 pegawai KPK dimaksud tidak bisa dialihkan menjadi ASN KPK adalah karena hasil tes TWK yang dilaksanakan dan ditetapkan oleh BKN 56 pegawai KPK dinyatakan TMS sehingga tidak dapat dialihkan menjadi ASN," katanya.
Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal menarik 56 pegawai KPK yang tidak lulus TWK untuk dijadikan sebagai ASN Polri. Salah satu alasannya untuk memenuhi kebutuhan organisasi di tubuh Polri.
"Di mana ada upaya tugas pencegahan (korupsi), dan upaya lain harus kita lakukan dalam rangka penanggulangan Covid-19 dan juga pemulihan ekonomi dan kebijakan strategis," kata Sigit kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).
Atas dasar itu, Sigit sudah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan penarikan 56 pegawai KPK ini. Presiden Jokowi, kata mantan Kapolda Banten ini, setuju atas penarikan 56 pegawai KPK itu. Polri pun langsung menindaklanjuti dengan berkoordinasi ke Kementerian PANRB dan BKN.
"Karena kita melihat dan rekam jejak penaganan Tipikor bermanfaat jajaran organisasi kita kembangkan," katanya.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda