Kapolri Sebut Pegawai KPK Nonaktif yang Akan Jadi ASN Polri untuk Kebutuhan Organisasi

Rabu, 29 September 2021 - 07:42 WIB
Oleh sebab itu, eks Kapolda Banten menyatakan, pegawai KPK yang tak lulus dapat menjadi ASN di Polri. Gayung bersambut, Presiden Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, telah memberikan sinyal positif atau mengizinkan.

"Prinsipnya beliau (Presiden) setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri," ujar Sigit.

Ia mengatakan, organisasi akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI. Mekanisme pemindahan tersebut kata dia, akan didiskusikan lebih lanjut.

"Karena kami melihat terkait dengan rekam jejak dan tentunya pengalaman tipikor sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi yang saat ini kita kembangkan untuk memperkuat organisasi Polri," tutup Sigit.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!