TNI-Polri Bakal Isi Posisi Pj Kepala Daerah 2022-2024, DPR: Tak Boleh Sembarangan

Senin, 27 September 2021 - 14:46 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta Kemendagri mengkaji matang bila posisi penjabat kepala daerah pada 2022-2024 diisi TNI-Polri. Foto/dok.SNDOnews
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara ihwal kabar yang menyebut TNI-Polri

akan mengisi kekosongan masa jabatan kepala daerah pada 2022-2024.

Menurut dia, pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) tidak boleh sembarang memutuskan apabila benar kabar tentang ditunjuknya TNI-Polri sebagai penjabat.

"Ya saya pikir pemerintah perlu memberikan juga kajian yang mendalam terhadap penempatan TNI-Polri aktif," kata Dasco di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/9/2021).





Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu mengungkapkan alasan mengapa pengisian jabatan ini perlu dipertimbangkan secara matang. Sebab, ia melihat ada kekhawatirannya sendiri jika hal ini diisi TNI-Polri.

"Karena juga nanti akan mengurangi sumber daya di TNI-Polri kalo seluruhnya kemudian PLT sebanyak itu diberikan ke TNI-Polri," ujarnya.

"Nah saya pikir, boleh ada, tapi dikomunikasikanlah. Dan saya pikir kajian yang mendalam itu penting untuk sebelum diambil keputusan seperti ini," tutur dia melanjutkan.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(muh)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More