TNI-Polri Bakal Isi Posisi Pj Kepala Daerah 2022-2024, DPR: Tak Boleh Sembarangan
Senin, 27 September 2021 - 14:46 WIB

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta Kemendagri mengkaji matang bila posisi penjabat kepala daerah pada 2022-2024 diisi TNI-Polri. Foto/dok.SNDOnews
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara ihwal kabar yang menyebut TNI-Polri
akan mengisi kekosongan masa jabatan kepala daerah pada 2022-2024.
Menurut dia, pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) tidak boleh sembarang memutuskan apabila benar kabar tentang ditunjuknya TNI-Polri sebagai penjabat.
"Ya saya pikir pemerintah perlu memberikan juga kajian yang mendalam terhadap penempatan TNI-Polri aktif," kata Dasco di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/9/2021).
Baca juga: Pilkada Serentak Digelar 2024, Sekda Dipertimbangkan menjadi Penjabat Kepala Daerah
akan mengisi kekosongan masa jabatan kepala daerah pada 2022-2024.
Menurut dia, pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) tidak boleh sembarang memutuskan apabila benar kabar tentang ditunjuknya TNI-Polri sebagai penjabat.
"Ya saya pikir pemerintah perlu memberikan juga kajian yang mendalam terhadap penempatan TNI-Polri aktif," kata Dasco di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/9/2021).
Baca juga: Pilkada Serentak Digelar 2024, Sekda Dipertimbangkan menjadi Penjabat Kepala Daerah
Lihat Juga :