Fenomena Penyerangan Ustaz, Mahfud MD Luruskan Istilah Kriminalisasi Ulama

Senin, 27 September 2021 - 07:04 WIB
"Yang terjadi belakangan ini justru orang yang disebut ustaz atau tokoh, atau tempat ibadah itu menjadi korban dari sebuah kegiatan kriminal yang nyata. Sehingga tidak bisa dianggap kriminalisasi terhadap tokoh agama," ungkapnya.

Oleh karenanya, eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengimbau, agar seluruh elemen masyarakat selalu berhati-hati. Dia mengatakan, jangan sampai kondisi keutuhan dan kedamaian di Indonesia terganggu lantaran masyarakat terprovokasi.

"Kita semua harus hati-hati. Aparat hati-hati, masyarakat juga hati-hati, jangan terprovokasi, kita ini harus menjaga keutuhan dan kedamaian di negara ini," katanya.

Tak hanya itu, Mahfud meminta aparat penegak hukum untuk bertindak secara tegas dalam mengusut kasus-kasus tersebut. Menurutnya, para pelaku yang menargetkan ulama atau pemuka agama harus ditangkap dan diproses hukum.

"Saya tegaskan, siapa pun pelakunya supaya ditangkap dan diproses," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!