Ketua Umum Pemuda Bulan Bintang Nilai Andi Arief Kebakaran Jenggot Serang Yusril
Senin, 27 September 2021 - 04:30 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Pemuda Bulan Bintang (PBB) Wawan Sugiyanto menilai Andi Arief , loyalis Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), tidak bisa berpikir jernih dalam menyikapi Yusril Ihza Mahendra yang menjadi kuasa hukum mantan kader Partai Demokrat mengajukan judicial review AD/ART Demokrat 2020 ke Mahkamah Agung (MA). Andi Arief tidak bisa membedakan profesi pengacara dan politikus.
"Prof Yusril Ihza Mahendra diminta menjadi pengacara empat mantan kader Partai Demokrat (PD) bukan diminta untuk menjadi pengacara Partai Demokrat versi Pak Moeldoko," kata Wawan dalam siaran persnya dikutip, Minggu (26/9/2021).
Wawan tak mempermasalahkan jika langkah Yusril Ihza Mahendra atas nama mantan kader menggugat AD/ART Partai Demokrat dinilai melanggar konstitusi. Namun ia menyarankan agar Andi Arief membaca dan memahami terlebih dahulu sebelum menyerang orang secara individu.
Baca juga: Yusril Gugat AD/ART Demokrat, Andi Arief: Mirip Pendekar Jahat Drama Radio
"Apa salahnya 4 mantan kader Partai Demokrat meminta tolong kepada Prof Yusril Ihza Mahendra untuk mencari keadilan dimata hukum," katanya.
Selain itu, Wawan menyarankan agar Andi Arief mencari pengacara untuk uji materi di Mahkamah Konstitusi, bukan malah ribut di media sosial dengan menyerang secara pribadi.
Wawan juga mengingatkan kepada Andi Arief bahwa pada Pemilu 2004 tidak ada satu partai pun yang mendukung pasangan Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla. Namun Yusril kemudian mendukung keduanya.
Baca juga: PBB Sebut Demokrat Kubu AHY Kekanak-kanakan Serang Pribadi Yusril Ihza
"Kalau PBB dan Prof Yusril Ihza Mahendra tidak mau teken, kemungkinan pada waktu itu Pak SBY tidak akan jadi Presiden ke-6," katanya.
"Prof Yusril Ihza Mahendra diminta menjadi pengacara empat mantan kader Partai Demokrat (PD) bukan diminta untuk menjadi pengacara Partai Demokrat versi Pak Moeldoko," kata Wawan dalam siaran persnya dikutip, Minggu (26/9/2021).
Wawan tak mempermasalahkan jika langkah Yusril Ihza Mahendra atas nama mantan kader menggugat AD/ART Partai Demokrat dinilai melanggar konstitusi. Namun ia menyarankan agar Andi Arief membaca dan memahami terlebih dahulu sebelum menyerang orang secara individu.
Baca juga: Yusril Gugat AD/ART Demokrat, Andi Arief: Mirip Pendekar Jahat Drama Radio
"Apa salahnya 4 mantan kader Partai Demokrat meminta tolong kepada Prof Yusril Ihza Mahendra untuk mencari keadilan dimata hukum," katanya.
Selain itu, Wawan menyarankan agar Andi Arief mencari pengacara untuk uji materi di Mahkamah Konstitusi, bukan malah ribut di media sosial dengan menyerang secara pribadi.
Wawan juga mengingatkan kepada Andi Arief bahwa pada Pemilu 2004 tidak ada satu partai pun yang mendukung pasangan Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla. Namun Yusril kemudian mendukung keduanya.
Baca juga: PBB Sebut Demokrat Kubu AHY Kekanak-kanakan Serang Pribadi Yusril Ihza
"Kalau PBB dan Prof Yusril Ihza Mahendra tidak mau teken, kemungkinan pada waktu itu Pak SBY tidak akan jadi Presiden ke-6," katanya.
(abd)
tulis komentar anda