Azis Syamsuddin Tersangka Suap, DPR dan Golkar Perlu Cepat Ganti
Minggu, 26 September 2021 - 14:15 WIB
Kasus Azis Syamsuddin dinilai dapat merugikan Partai Golkar dalam Pilpres dan Pileg 2024. Foto/dok.SNDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin sebagai tersangka. Karena itu, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) didesak aktif dalam menangani kasus dugaan pelanggaran etika Azis Syamsuddin dalam kasus suap penyidik KPK terkait pengurusan kasus korupsi.
"MKD jangan terus berlindung pada aturan yang menunggu keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap. Kalau itu yang dijadikan dasar MKD, maka kasus etika Azis Syamsuddin akan berlarut-larut," kata pakar komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul, Jakarta, M Jamiluddin Ritonga kepada wartawan, Minggu (26/9/2021).
Menurut Jamil, semakin lama kasus Azis Syamsuddin diputus MKD, dampaknya akan semakin besar kepada DPR RI. Bahkan, Kasus yang diduga melibatkan Azis Syamsudin itu dengan sendiri akan berpengaruh terhadap Partai Golkar.
Baca juga: Soal Pengganti Azis Syamsuddin, Airlangga Umumkan Selasa Sore
"MKD jangan terus berlindung pada aturan yang menunggu keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap. Kalau itu yang dijadikan dasar MKD, maka kasus etika Azis Syamsuddin akan berlarut-larut," kata pakar komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul, Jakarta, M Jamiluddin Ritonga kepada wartawan, Minggu (26/9/2021).
Menurut Jamil, semakin lama kasus Azis Syamsuddin diputus MKD, dampaknya akan semakin besar kepada DPR RI. Bahkan, Kasus yang diduga melibatkan Azis Syamsudin itu dengan sendiri akan berpengaruh terhadap Partai Golkar.
Baca juga: Soal Pengganti Azis Syamsuddin, Airlangga Umumkan Selasa Sore
Lihat Juga :