Jalan Berliku Azis Syamsuddin: Digeledah, Dicegah Hingga Akhirnya Tersangka dan Ditahan
Sabtu, 25 September 2021 - 07:30 WIB
Setelah melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah tempat, KPK akhirnya memanggil Azis Syamsuddin untuk diperiksa penyidik pada Jumat, 24 September 2021, kemarin. Namun, Azis tidak menghadiri panggilan tersebut dengan alasan isolasi mandiri. Tidak hanya itu, Azis juga mengajukan surat penundaan pemeriksaan ke KPK.
Tak ingin buruannya lepas, KPK kemudian mengambil langkah tegas dengan memburu Azis Syamsuddin. Tim KPK akhirnya menemukan Azis Syamsuddin di rumah orangtuanya di Jalan Gedung Hijau II, No. 11, RT 02/13, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Jumat (24/9/2021).
KPK bersama Tim Covid-19 kemudian memeriksa kondisi kesehatan Azis Syamsuddin. Setelah menjalani swab antigen dan dinyatakan negatif, Azis Syamsuddin langsung digelandang ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. "Tim Penyidik melakukan penahanan kepada tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 24 September sampai dengan 13 Oktober 2021 di Rutan Polres Jakarta Selatan," ujar Ketua Firli Bahuri, tadi malam.
Tak ingin buruannya lepas, KPK kemudian mengambil langkah tegas dengan memburu Azis Syamsuddin. Tim KPK akhirnya menemukan Azis Syamsuddin di rumah orangtuanya di Jalan Gedung Hijau II, No. 11, RT 02/13, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Jumat (24/9/2021).
KPK bersama Tim Covid-19 kemudian memeriksa kondisi kesehatan Azis Syamsuddin. Setelah menjalani swab antigen dan dinyatakan negatif, Azis Syamsuddin langsung digelandang ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. "Tim Penyidik melakukan penahanan kepada tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 24 September sampai dengan 13 Oktober 2021 di Rutan Polres Jakarta Selatan," ujar Ketua Firli Bahuri, tadi malam.
(cip)
Lihat Juga :