Azis Syamsuddin Kenakan Rompi Oranye dan Diborgol Usai Diperiksa 4 Jam

Sabtu, 25 September 2021 - 00:46 WIB
Berdasarkan hal tersebut Azis berarti resmi ditetapkan tersangka. Menurut informasi Azis ditetapkan tersangka pada penanganan perkara di Lampung Tengah.

Sebelumnya, berdasarkan pantauan MNC Portal, Azis yang mengenakan pakaian batik, tiba di gedung antirasuah sekira pukul 19.53 WIB. Azis pun nampak santai dan memillih masuk ke lobby Gedung KPK.

Perlu diketahui, Ketua KPK Filri Bahuri mengungkapkan, pihaknya berhasil menemukan Azis Syamsuddin. Azis diciduk di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (24/9/2021) malam.

Firli mengungkapkan bahwa sebelum diboyong ke KPK, Azis dipersilakan untuk bersiap-siap dan menunggu penasihat hukumnya.

"Yang bersangkutan kami persilakan mandi dan persiapan dulu. Sambil menunggu penasihat hukum," ujar Firli kepada MNC Portal.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!