Azis Syamsuddin Ditangkap di Rumahnya
Jum'at, 24 September 2021 - 19:48 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (AS) ditangkap di rumahnya. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (AS) ditangkap di rumahnya.
“Alhamdulillah sudah ditemukan di rumahnya,” ujar Firli, Jumat (24/9/2021)
Menurut Firli, saat ini Azis dipersilakan mandi dan persiapan dulu. “Sambil menunggu penasehat hukum. Test swap antigen negative,” ucapnya.
Sebelumnya, Firli mengatakan, pihaknya mengikutsertakan tim Covid-19 untuk memastikan kondisi Azis Syamsuddin. ”Kami menaati prokes Covid-19 dan junjung tinggi HAM,” katanya.Baca juga: Breaking News: Azis Syamsuddin Diburu KPK
Nama Azis Syamsuddin santer terdengar di kasus suap terkait pengurusan perkara Wali Kota nonaktif Tanjungbalai, M Syahrial.Baca juga: Liku-liku Azis Syamsuddin: Digeledah, Dicegah, Dikabarkan Jadi Tersangka
Dalam perkara tersebut, nama Azis disebut sebagai pihak yang memfasilitasi pertemuan M Syahrial dengan Penyidik KPK asal Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju. Pertemuan itu akhirnya berujung tindak pidana suap. Syahrial menyuap Stepanus Robin untuk mengupayakan pengurusan perkara jual beli jabatan di Tanjungbalai.
“Alhamdulillah sudah ditemukan di rumahnya,” ujar Firli, Jumat (24/9/2021)
Menurut Firli, saat ini Azis dipersilakan mandi dan persiapan dulu. “Sambil menunggu penasehat hukum. Test swap antigen negative,” ucapnya.
Sebelumnya, Firli mengatakan, pihaknya mengikutsertakan tim Covid-19 untuk memastikan kondisi Azis Syamsuddin. ”Kami menaati prokes Covid-19 dan junjung tinggi HAM,” katanya.Baca juga: Breaking News: Azis Syamsuddin Diburu KPK
Nama Azis Syamsuddin santer terdengar di kasus suap terkait pengurusan perkara Wali Kota nonaktif Tanjungbalai, M Syahrial.Baca juga: Liku-liku Azis Syamsuddin: Digeledah, Dicegah, Dikabarkan Jadi Tersangka
Dalam perkara tersebut, nama Azis disebut sebagai pihak yang memfasilitasi pertemuan M Syahrial dengan Penyidik KPK asal Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju. Pertemuan itu akhirnya berujung tindak pidana suap. Syahrial menyuap Stepanus Robin untuk mengupayakan pengurusan perkara jual beli jabatan di Tanjungbalai.
Lihat Juga :