Soal Status Aziz Syamsuddin, ICW: Publik Perlu Kepastian Hukum dari KPK

Jum'at, 24 September 2021 - 09:46 WIB


Azis disebut memberikan uang itu bersama dengan mantan ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Aliza Gunado.

Dalam surat dakwaan itu juga diketahui Azis menjadi jembatan penghubung pertemuan Mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari dengan AKP Robin pada Oktober 2020 silam. di rumah Azis, Robin menerima SGD200.000 atau senilai Rp2.137.300.000 untuk mengurus perkara Rita Widyasari.

Azis Syamsuddin juga disebut kembali menghubungi AKP Robin sekitar Agustus 2020 untuk mengurus kasus yang melibatkan Azis dan Aliza Gunado terkait penyelidikan KPK di Lampung Tengah.
(abd)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More