Hari Ini, Azis Syamsuddin Bakal Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap di Lampung

Jum'at, 24 September 2021 - 06:26 WIB
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin bakal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (24/9/2021). Foto: Dok/SINDOnews
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin bakal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) hari ini, Jumat (24/9/2021). Pemeriksaan Azis terkait kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengurusan perkara yang sedang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang bersangkutan terkait perkara tersebut.

"Tentu penyidik menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan, sehingga terangnya suatu perkara," kata Firli kepada wartawan, Kamis 23 September 2021.



Sementara itu,Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan,dalam penyidikan KPK telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka. Namun, dia enggan menyampaikan secara lengkap mengenai kronologis serta konstruksi perkara dan pasal yang disangkakan.

"Pengumuman tersangka, akan kami sampaikan pada saat dilakukan upaya paksa penangkapan dan atau penahanan," ujar Ali.

Ali mengatakan, tim penyidik masih bekerja dan terus mengumpulkan alat bukti serta telah memeriksa beberapa orang saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang, dan Lampung.

"KPK akan selalu menyampaikan perkembangan perkara ini kepada publik. Kami berharap masyarakat juga bisa terus memantau dan mengawasi penanganannya sebagai wujud transparansi dan partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi," tuturnya.
(mhd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More