Bareskrim Telah Periksa 18 Saksi Kasus Penganiayaan oleh Napoleon
Kamis, 23 September 2021 - 18:23 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan sebanyak 18 saksi telah diperiksa terkait kasus penganiayaan M Kece oleh Napoleon Bonaparte. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Bareskrim Polri menyatakan telah memeriksa sebanyak 18 saksi dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece di Rutan Bareskrim.
"Penyidik telah mengumpulkan alat-alat bukti yang berhubungan dengan kasus itu sendiri. Antara lain telah memeriksa 18 saksi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (23/9/2021).
Baca juga: Bareskrim Polri Tetapkan Napoleon Bonaparte Tersangka Pencucian Uang
Menurut Rusdi, ke-18 saksi yang diperiksa itu di antaranya adalah, tahanan hingga penjaga Rutan Bareskrim. Mereka diperiksa karena dianggap ada saat peristiwa itu berlangsung. Selain saksi, Rusdi menyebut, pihaknya juga meminta keterangan dua saksi ahli.
"Penyidik telah mengumpulkan alat-alat bukti yang berhubungan dengan kasus itu sendiri. Antara lain telah memeriksa 18 saksi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (23/9/2021).
Baca juga: Bareskrim Polri Tetapkan Napoleon Bonaparte Tersangka Pencucian Uang
Menurut Rusdi, ke-18 saksi yang diperiksa itu di antaranya adalah, tahanan hingga penjaga Rutan Bareskrim. Mereka diperiksa karena dianggap ada saat peristiwa itu berlangsung. Selain saksi, Rusdi menyebut, pihaknya juga meminta keterangan dua saksi ahli.
Lihat Juga :