Masyarakat Disarankan Bepergian ke Ruang Publik yang Mewajibkan Akses PeduliLindungi
Rabu, 22 September 2021 - 20:44 WIB
Jubir Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 dan Duta Perubahan Perilaku dr Reisa Broto Asmoro menyarankan masyarakat agar memilih bepergian ke ruang publik yang mewajibkan akses dengan aplikasi PeduliLindungi. Foto/BNPB
JAKARTA - Pemerintah menyarankan masyarakat agar memilih bepergian ke ruang publik yang mewajibkan akses dengan aplikasi PeduliLindungi . Upaya ini dilakukan agar masyarakat dapat merasakan kemanan dan kenyamanan saat berada di ruang publik.
Hal ini disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 dan Duta Perubahan Perilaku dr Reisa Broto Asmoro dalam siaran pers PPKM Indonesia yang ditayangkan di kanal YouTube FMB9ID_IKP, Rabu (22/9/2021). Baca juga: Kurang dari 20% Sasaran, Baru 4 Juta Lansia Sudah Jalani Vaksinasi Lengkap
"Pemerintah menyarankan agar masyarakat memilih bepergian ke ruang publik yang mewajibkan akses dengan aplikasi PeduliLindungi agar tingkat keamanan dan kenyamanan yang dirasakan pengunjung jauh lebih tinggi," ujar Reisa.
Selain itu, meski beberapa pusat perbelanjaan sudah membolehkan anak-anak berkunjung ke mal, Reisa menyampaikan bahwa peraturan yang universal tetap berlaku.
Reisa pun mengimbau agar orangtua mempraktikkan protokol kesehatan dengan disiplin kepada anak-anak. Kemudian, pastikan anak-anak memakai masker dengan benar dan rajin mencuci tangan. Perkenalkan norma sosial baru di mal ini kepada anak-anak.
"Ingat, hukum universal masking semua orang 100 persen harus memakai masker di ruang publik yang sama. Apalagi, kalau jarak aman dan ventilasi terbuka tidak memungkinkan," kata Reisa.
Hal ini disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 dan Duta Perubahan Perilaku dr Reisa Broto Asmoro dalam siaran pers PPKM Indonesia yang ditayangkan di kanal YouTube FMB9ID_IKP, Rabu (22/9/2021). Baca juga: Kurang dari 20% Sasaran, Baru 4 Juta Lansia Sudah Jalani Vaksinasi Lengkap
"Pemerintah menyarankan agar masyarakat memilih bepergian ke ruang publik yang mewajibkan akses dengan aplikasi PeduliLindungi agar tingkat keamanan dan kenyamanan yang dirasakan pengunjung jauh lebih tinggi," ujar Reisa.
Selain itu, meski beberapa pusat perbelanjaan sudah membolehkan anak-anak berkunjung ke mal, Reisa menyampaikan bahwa peraturan yang universal tetap berlaku.
Reisa pun mengimbau agar orangtua mempraktikkan protokol kesehatan dengan disiplin kepada anak-anak. Kemudian, pastikan anak-anak memakai masker dengan benar dan rajin mencuci tangan. Perkenalkan norma sosial baru di mal ini kepada anak-anak.
"Ingat, hukum universal masking semua orang 100 persen harus memakai masker di ruang publik yang sama. Apalagi, kalau jarak aman dan ventilasi terbuka tidak memungkinkan," kata Reisa.
Lihat Juga :