Mahfud MD Bilang Negara Sudah Responsif Tangani Perdagangan Manusia
Rabu, 22 September 2021 - 21:09 WIB
Menurut Benny, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 22 Tahun 2021, tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT TPPO). Dalam perubahan tersebut, Menko Polhukam terlibat sebagai ketua II GT TPPO.
"Keterlibatan peran kementerian dan lembaga menjadi kewenangan dari Menko Polhukam, sehingga tadi kami mohon arahan dan petunjuk dan Alhamdulillah direspons dengan baik," papar Benny.
Ia berharap, sinergi yang akan dilakukan Menko Polhukam menghasilkan kerja bersama serta menghadirkan negara bagi pekerja migran Indonesia.
"Kita menyebutnya mereka adalah pahlawan devisa, mereka penyumbang devisa terbesar kedua kepada negara ini, kita ingin membuktikan juga bahwa perintah presiden untuk melindungi PMI dari ujung rambut hingga ujung kaki benar-benar bisa diwujudkan," pungkasnya.
"Keterlibatan peran kementerian dan lembaga menjadi kewenangan dari Menko Polhukam, sehingga tadi kami mohon arahan dan petunjuk dan Alhamdulillah direspons dengan baik," papar Benny.
Ia berharap, sinergi yang akan dilakukan Menko Polhukam menghasilkan kerja bersama serta menghadirkan negara bagi pekerja migran Indonesia.
"Kita menyebutnya mereka adalah pahlawan devisa, mereka penyumbang devisa terbesar kedua kepada negara ini, kita ingin membuktikan juga bahwa perintah presiden untuk melindungi PMI dari ujung rambut hingga ujung kaki benar-benar bisa diwujudkan," pungkasnya.
(maf)
tulis komentar anda