Mendagri Usul Pemilu 2024 Digelar April, KPU: Problematik
Rabu, 22 September 2021 - 20:13 WIB
Hasyim pun merujuk pada pengalaman Pileg 2019 yang digelar 17 April 2019. Sengketa di Mahkamah Konstitusi rampung pada 11 Agustus 2019. Dengan begitu, ia menilai pencoblosan Pileg 2024 setidaknya harus dilakukan Maret 2024.
Baca juga: KPU Usul 7 Bulan, Mendagri: Masa Kampanye Pemilu 2024 Cukup 4 Bulan
"Dengan pola yang sama dan ada putusan MK yang kurang lebih durasi waktunya sama, maka akhir Juli (2024) sudah bisa diketahui kepastian hukumnya (perolehan kursi parpol di DPRD)," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Tito Karnavian memiliki usulan yang berbeda dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 . Mendagri mengusulkan Pemilu 2024 digelar April atau Mei.
"Kami mengusulkan hari pemungutan suaranya dilaksanakan pada bulan April seperti tahun-tahun sebelumnya. Atau kalau masih memungkinkan Mei 2024," kata Tito dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/9/2021).
Baca juga: KPU Usul 7 Bulan, Mendagri: Masa Kampanye Pemilu 2024 Cukup 4 Bulan
"Dengan pola yang sama dan ada putusan MK yang kurang lebih durasi waktunya sama, maka akhir Juli (2024) sudah bisa diketahui kepastian hukumnya (perolehan kursi parpol di DPRD)," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Tito Karnavian memiliki usulan yang berbeda dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 . Mendagri mengusulkan Pemilu 2024 digelar April atau Mei.
"Kami mengusulkan hari pemungutan suaranya dilaksanakan pada bulan April seperti tahun-tahun sebelumnya. Atau kalau masih memungkinkan Mei 2024," kata Tito dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/9/2021).
(muh)
Lihat Juga :