Mahfud MD Respons Surat Terbuka Emerson Yuntho soal Pungli Samsat dan Satpas

Rabu, 22 September 2021 - 14:10 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD meminta Emerson Yuntho memperjelas lokasi samsat atau satpas mana yang masih dilihatnya terjadi praktik pungli. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Surat terbuka aktivis antikorupsi Emerson Yuntho soal pungutan liar ( pungli ) layanan Samsat akhirnya direspons Menko Polhukam Mahfud MD. Lewat akun twitter, Mahfud meminta Emerson langsung menyebutkan lokasi Samsat atau Satpas tempat pungli tersebut terjadi.

Mas Eson, yg konkret sj, Samsat mana, pelaku dan korbannya siapa. Kalau kebijakan kan sdh jelas, sdh ada aturan dan jejaring pengawas,” tulis Mahfud, Rabu (22/9/2021) membalas twit Emerson yang mempertanyakan respons pemerintah atas surat terbuka yang sudah diunggahnya lebih dari sepekan itu.





Menurut Mahfud, kejelasan mengenai objek yang dipersoalkan penting dan sangat membantu tindak lanjut. Lagipula, Mahfud mengatakan Emerson juga pernah mendatangi tim saberpungli. ”Yg konkret sj kasusnya biar bs langsung ditindak. Anda kan sdh dipanggil ke Kantor Saberpungli. Ok, kita perbaiki, kprluan kita skrng menindak,” lanjut Mahfud.

Lewat surat terbuka pada 14 September lalu, Emerson merasa resah dan prihatinatas masih maraknya praktik pungli pada layanan Samsat dan Satpas. Ini terjadi hampir meratsa di seluruh Indonesia.



Warga, kata Emerson, dipaksa memberikan gratifikasi kepada kepada oknum petugas untuk memperoleh SIM. Selain itu, banyak warga yang mengeluh ujian teori tidak transparan serta ujian praktik tidak masuk akal.

Dengan model ujian praktik seperti ini, publick percaya Lewis Hamilton akan gagal mendapatkan SIM A dan Valentino Rossi gagal mendapatkan SIM C di Indonesia,” tulis Emerson dalam surat yang ditembuskan untuk Mahfud dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo tersebut.
(muh)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More