Napoleon Bonaparte Diisolasi Usai Diperiksa Kasus Penganiayaan M Kece

Rabu, 22 September 2021 - 11:33 WIB


Andi mengatakan, setelah memeriksa Napoleon dan saksi lainnya, penyidik akan melakukan analisa dan evaluasi. "Hari ini penyidik akan mengevaluasi hasil pemeriksaan terdahulu dan kemarin," ujar Andi.

Untuk diketahui, tersangka kasus dugaan pelanggaran UU ITE dan penodaan agama, Muhamad Kosman alias Muhammad Kece diduga dianiaya oleh mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte. M Kece kemudian melaporkan kasus penganiayaan terhadap dirinya. Laporan itu teregister dengan Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim pada 26 Agustus 2021.

Belakangan diketahui, M Kece tak hanya dianiaya secara lewat pukulan, tapi juga dilumuri oleh kotoran manusia.

Baca juga: Penganiayaan M Kece oleh Napoleon, Ahli Sosiologi Hukum: Ini Kasus Individual
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!