Napoleon Bonaparte Diisolasi Usai Diperiksa Kasus Penganiayaan M Kece

Rabu, 22 September 2021 - 11:33 WIB
Irjen Pol Napoleon Bonaparte (tengah) tiba untuk menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/11/2020). FOTO/ANTARA/Sigid Kurniawan
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri memutuskan mengisolasi Irjen Napoleon Bonaparte di Rumah Tahanan (Rutan). Isolasi dilakukan untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece .

Direktur Tipidun Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan, Napoleon dipisahkan dari tahanan lainnya sejak tadi malam usai diperiksa terkait kasus penganiayaan Muhammad Kece, tersangka pelanggaran UU ITE dan penodaan agama.



"Untuk kepentingan saksi dan penyidikan, sejak tadi malam, Bareskrim mengisolasi NB. Di kunci di selnya sendiri," kata Andi saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jakarta, Rabu (22/9/2021).

Baca juga: Buntut Penganiayaan M Kece, Napoleon Bonaparte Diperiksa dari Siang hingga Malam
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!