Napoleon Bonaparte Diisolasi Usai Diperiksa Kasus Penganiayaan M Kece
Rabu, 22 September 2021 - 11:33 WIB
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri memutuskan mengisolasi Irjen Napoleon Bonaparte di Rumah Tahanan (Rutan). Isolasi dilakukan untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece .
Direktur Tipidun Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan, Napoleon dipisahkan dari tahanan lainnya sejak tadi malam usai diperiksa terkait kasus penganiayaan Muhammad Kece, tersangka pelanggaran UU ITE dan penodaan agama.
"Untuk kepentingan saksi dan penyidikan, sejak tadi malam, Bareskrim mengisolasi NB. Di kunci di selnya sendiri," kata Andi saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jakarta, Rabu (22/9/2021).
Baca juga: Buntut Penganiayaan M Kece, Napoleon Bonaparte Diperiksa dari Siang hingga Malam
Andi mengatakan, setelah memeriksa Napoleon dan saksi lainnya, penyidik akan melakukan analisa dan evaluasi. "Hari ini penyidik akan mengevaluasi hasil pemeriksaan terdahulu dan kemarin," ujar Andi.
Untuk diketahui, tersangka kasus dugaan pelanggaran UU ITE dan penodaan agama, Muhamad Kosman alias Muhammad Kece diduga dianiaya oleh mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte. M Kece kemudian melaporkan kasus penganiayaan terhadap dirinya. Laporan itu teregister dengan Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim pada 26 Agustus 2021.
Belakangan diketahui, M Kece tak hanya dianiaya secara lewat pukulan, tapi juga dilumuri oleh kotoran manusia.
Baca juga: Penganiayaan M Kece oleh Napoleon, Ahli Sosiologi Hukum: Ini Kasus Individual
Direktur Tipidun Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan, Napoleon dipisahkan dari tahanan lainnya sejak tadi malam usai diperiksa terkait kasus penganiayaan Muhammad Kece, tersangka pelanggaran UU ITE dan penodaan agama.
"Untuk kepentingan saksi dan penyidikan, sejak tadi malam, Bareskrim mengisolasi NB. Di kunci di selnya sendiri," kata Andi saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jakarta, Rabu (22/9/2021).
Baca juga: Buntut Penganiayaan M Kece, Napoleon Bonaparte Diperiksa dari Siang hingga Malam
Andi mengatakan, setelah memeriksa Napoleon dan saksi lainnya, penyidik akan melakukan analisa dan evaluasi. "Hari ini penyidik akan mengevaluasi hasil pemeriksaan terdahulu dan kemarin," ujar Andi.
Untuk diketahui, tersangka kasus dugaan pelanggaran UU ITE dan penodaan agama, Muhamad Kosman alias Muhammad Kece diduga dianiaya oleh mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte. M Kece kemudian melaporkan kasus penganiayaan terhadap dirinya. Laporan itu teregister dengan Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim pada 26 Agustus 2021.
Belakangan diketahui, M Kece tak hanya dianiaya secara lewat pukulan, tapi juga dilumuri oleh kotoran manusia.
Baca juga: Penganiayaan M Kece oleh Napoleon, Ahli Sosiologi Hukum: Ini Kasus Individual
(abd)
tulis komentar anda