Cegah Gelombang Ketiga COVID-19, Pemerintah Waspadai Varian Baru dari Luar Negeri

Rabu, 22 September 2021 - 09:53 WIB
Pemerintah mewaspadai importasi varian baru Covid-19 ke dalam negeri. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah mewaspadai importasi varian baru Covid-19 ke dalam negeri. Belajar dari lonjakan kasus kedua atau gelombang kedua, salah satunya dipengaruhi varian delta sebagai varian of concern (VOC) yang pertama kali ditemukan di India pada Oktober 2020 dan kemudian masuk ke Indonesia.

Selain itu, gelombang kedua di Indonesia pada Juli lalu lebih disebabkan menurunnya kepatuhan protokol kesehatan masyarakat. Hal ini ditambah dengan meningkatnya mobilitas penduduk dan aktivitas sosial masyarakat saat adanya periode libur panjang.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menegaskan penemuan varian delta di Indonesia pada Januari 2021, tidak serta merta mengakibatkan lonjakan. Sebab, Indonesia mampu mengantisipasi, sehingga menunda ledakan kasus dalam kurun waktu lebih dari 5 bulan sejak varian delta masuk ke Indonesia.

Baca juga: Satgas Ingatkan Potensi Gelombang Ketiga Covid-19 di Akhir Tahun





"Namun, belajar dari gelombamg kedua yang dialami Indonesia dengan banyaknya korban, maka kita tidak bisa berpuas diri dengan menunda saja. Namun lebih optimal mengurangi angka importasi kasus dengan memasifkan tes dan karantina," kata Wiku lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden dikutip, Rabu (22/9/2021).

Karena itu, Wiku menegaskan, dalam mencegah lonjakan kasus ke depan, berbagai upaya pengendalian harus dilakukan sebagai bentuk kebijakan berlapis. Dalam konteks mencegah varian baru masuk, seperti varian Mu dan Lamda, maka tidak hanya mobilitas internasional yang perlu diperhatikan, melakukan mobilitas di dalam negeri.

"Untuk itu, mengingat semakin lama semakin banyak sektor sosial masyarakat yang dibuka secara bertahap secara nasional, ditambah akan ada beberapa even internasional seperti pertemuan diplomasi dan perhelatan olahraga, maka diperlukan intervensi khusus terhadap aktivitas tersebut," katanya.

Baca juga: Sempurnakan Platform Pelacakan Covid-19, Menkes Budi: Kita Siap Jika Gelombang Ketiga Datang



Salah satu upaya yang dapat dilakukan, kata Wiku, ialah pemerintah daerah dapat membantu memastikan target kepatuhan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah pusat dapat dijalankan dengan baik. Seperti membentuk satgas khusus dalam pelaksanaan acara besar maupun di fasilitas publik yang hendak melakukan pembukaan bertahap atau uji coba protokol kesehatan.

"Hal ini nantinya akan memberikan dampak positif bagi sektor kesehatan atau ekonomi dan kesehatan," kata Wiku.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(abd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More