Buntut Penganiayaan M Kece, Napoleon Bonaparte Diperiksa dari Siang hingga Malam
Rabu, 22 September 2021 - 09:02 WIB
Andi sebelumnya menjelaskan, pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan beberapa saksi sebelum melakukan gelar perkara untuk menaikan status hukum atau penetapan tersangka dalam perkara itu.
"Masih ada beberapa saksi yang akan diperiksa sebelum gelar penetapan tersangka. Tapi dalam minggu ini," ujar Andi.
Untuk diketahui, tersangka kasus dugaan pelanggaran UU ITE dan penodaan agama, Muhamad Kosman alias Muhammad Kece, dianiaya oleh Napoleon Bonaparte, terpidana perkara penerimaan suap dari Djoko Tjandra dalam kasus penghapusan red notice.
M Kece telah melaporkan penganiayaan terhadap dirinya dan teregister dengan Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim pada 26 Agustus 2021.
Lihat Juga :