Sangkal Aniaya M Kece, Pengacara Sebut Napoleon Dianggap Bapak di Rutan
Selasa, 21 September 2021 - 19:09 WIB
JAKARTA - Pengacara Irjen Napoleon Bonaparte, Ahmad Yani mengungkapkan, kliennya tersebut kerap dianggap 'bapak' oleh tahanan di Rutan Bareskrim Polri.
Baca Juga: Napoleon
Baca juga: Kronologi Napoleon Masuk ke Sel untuk Lumuri Kotoran Manusia dan Aniaya M Kece
Karena dianggap sosok seperti itu, Ahmad membantah, bahwa Napoleon melakukan penganiayaan terhadap M Kece di Rutan Bareskrim Polri.
"Pak Napoleon Bonaparte itu tidak pernah menyatakan, bahwa dia melakukan penganiayaan dan melakukan pemukulan," ujar Ahmad.
Ahmad menyatakan, sosok 'bapak' itu juga diakui oleh tahanan lainnya seperti Syahganda Nainggolan, Anton Permana, hingga Gus Nur yang pernah mendekam di rutan tersebut.
"Itu bisa ditanyakan, kan sudah ada testimoni namanya Gus Nur, ada testimoni Syahganda Nainggolan, ada testimoni Anton Permana yang mereka-mereka sama-sama di sana (rutan)," ucap Ahmad.
Tersangka kasus dugaan UU ITE dan penodaan agama M Kosman alias M Kece diduga dianiaya oleh eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte.
Dalam hal ini, Kece telah melakukan pelaporan terhadap penganiayaan tersebut. Laporan itu teregister dengan Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim pada 26 Agustus 2021.Belakangan, Kece diketahui tak hanya dianiaya secara lewat pukulan. Namun, ia juga dilumuri oleh kotoran manusia.
Lihat Juga: Keluarga Korban dan Saksi Penganiayaan Balita Daycare Depok Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK
Baca Juga: Napoleon
Baca juga: Kronologi Napoleon Masuk ke Sel untuk Lumuri Kotoran Manusia dan Aniaya M Kece
Karena dianggap sosok seperti itu, Ahmad membantah, bahwa Napoleon melakukan penganiayaan terhadap M Kece di Rutan Bareskrim Polri.
"Pak Napoleon Bonaparte itu tidak pernah menyatakan, bahwa dia melakukan penganiayaan dan melakukan pemukulan," ujar Ahmad.
Ahmad menyatakan, sosok 'bapak' itu juga diakui oleh tahanan lainnya seperti Syahganda Nainggolan, Anton Permana, hingga Gus Nur yang pernah mendekam di rutan tersebut.
"Itu bisa ditanyakan, kan sudah ada testimoni namanya Gus Nur, ada testimoni Syahganda Nainggolan, ada testimoni Anton Permana yang mereka-mereka sama-sama di sana (rutan)," ucap Ahmad.
Tersangka kasus dugaan UU ITE dan penodaan agama M Kosman alias M Kece diduga dianiaya oleh eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte.
Dalam hal ini, Kece telah melakukan pelaporan terhadap penganiayaan tersebut. Laporan itu teregister dengan Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim pada 26 Agustus 2021.Belakangan, Kece diketahui tak hanya dianiaya secara lewat pukulan. Namun, ia juga dilumuri oleh kotoran manusia.
Lihat Juga: Keluarga Korban dan Saksi Penganiayaan Balita Daycare Depok Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK
(maf)
tulis komentar anda