Kronologi Napoleon Masuk ke Sel untuk Lumuri Kotoran Manusia dan Aniaya M Kece

Selasa, 21 September 2021 - 07:29 WIB
loading...
Kronologi Napoleon Masuk ke Sel untuk Lumuri Kotoran Manusia dan Aniaya M Kece
Napoleon Bonaparte, terpidana penerimaan suap dari Djoko Tjandra (kiri) dan Muhammad Kece (kanan). FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi mengungkap kronologi kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhamad Kosman alias Muhammad Kece oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte di dalam sel Rutan Bareskrim Polri. Tak hanya dipukuli, M Kece juga dilumuri kotoran manusia.

Dari hasil penyidikan sementara, Napoleon bisa masuk ke dalam sel tahanan Kece setelah melakukan penukaran gembok. Kunci itu merupakan milik dari "ketua RT" atau tahanan di Rutan Bareskrim Polri.

"Diganti dengan gembok milik ketua RT atas permintaan NB, makanya mereka bisa mengakses (kamar sel). Ketua RT-nya napi juga inisial H alias C," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (21/9/2021).

Baca juga: Tinja untuk Lumuri M Kece Disiapkan Sendiri oleh Napoleon Bonaparte

Napoleon tak sendiri. Ia mengajak tiga tahanan lainnya untuk menyambangi ruang tahanan dari Kece yang merupakan tersangka kasus dugaan UU ITE dan penodaan agama. Kejadian itu terjadi saat tengah malam.

"Diawali masuknya NB (Napoleon Bonaparte) bersama tiga napi lainnya ke dalam kamar korban MK pada sekitar pukul 00.30," ujar Andi.

Saat masuk ke dalam sel Kece, Napoleon meminta tahanan lain untuk mengambil plastik putih yang disinyalir sudah disiapkan atau berisikan kotoran manusia. Saat itu, wajah dan tubuh Kece langsung dilumuri tinja.

Usai dilumuri kotoran manusia, Kece pun diduga langsung dipukuli oleh Napoleon. Dari rekaman CCTV atau kamera pemantau, peristiwa itu berlangsung sekitar satu jam.

Baca juga: 5 Fakta M Kece yang Babak Belur Dihajar Napoleon Bonaparte

"Oleh NB kemudian korban dilumuri dengan tinja pada wajah dan bagian badannya. Dari bukti CCTV, tercatat pukul 01.30, NB dan 3 napi lainnya meninggalkan kamar sel korban," ucap Andi.

Untuk diketahui, tersangka kasus dugaan UU ITE dan penodaan agama, Muhamad Kosman alias Muhammad Kece diduga dianiaya oleh mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte. Napoleon merupakan terpidana perkara penerimaan suap dari Djoko Tjandra dalam kasus penghapusan red notice.

M Kece telah melakukan pelaporan penganiayaan terhadap dirinya. Laporan itu teregister dengan Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim pada 26 Agustus 2021.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0892 seconds (0.1#10.140)