Pakar Sebut Implementasi Mengayomi Jadi Kunci Polri Diterima di Masyarakat

Senin, 01 Juni 2020 - 11:01 WIB
M Fariza Y Irawady saat dianugerahi gelar Doktor Ilmu Manajemen dari Kaprodi Doktor Ilmu Manajemen FEB Unpad Sulaeman Rahman. Foto/Istimewa
JAKARTA - Sampai hari Minggu 31 Mei 2020, tercatat sudah 25 kota di 16 Negara Bagian di Amerika Serikat (AS) terapkan jam malam. Aksi protes yg berujung kerusuhan dan penjarahan ini dipicu oleh kematian warga AS berkulit hitam George Floyd yang lehernya ditindih lutut seorang polisi kulit putih di Minneapolis.

(Baca juga: Jelang New Normal, Layanan SIM, STNK dan BPKB Kembali Dibuka)

Walaupun pelaku sudah ditahan, diproses hukum dan segera disidang, aksi protes dan kerusuhan tersebut menjalar hampir keseluruh negara bagian di Amerika Serikat. Hal tersebut menuai respon berbagai kalangan.

Pakar Manajemen Komunikasi M Fariza Y Irawady menyampaikan, negara adidaya yang selalu menggaungkan Hak Asasi Manusia (HAM) masih memiliki pekerjaan rumah (PR) besar soal ras dan memiliki masalah besar dalam hubungan kepolisian dan masyarakat.



Padahal di setiap mobil polisi AS to protect and to serve. Namun inilah yang membedakannya dengan Polisi di Indonesia, ujar Fariza yang juga praktisi kehumasan ini.

"Dalam Pasal 30 Ayat 4 UUD 1945 tertulis, 'Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat serta menegakkan hukum," ujar Fariza, Senin (1/6/2020).

Dalam pengamatannya, kata mengayomilah yang membedakan antara Polri Kepolisian AS. Mobil mobil polisi di Indonesia selalu tertulis Melindungi, Mengayomi Melayani. Jadi peran pengayoman Polri ini masuk dalam konstitusi negara Republik Indonesia.

"Kita melihat bahwa untuk mengimplementasikan kata ini (baca: mengayomi), Polri lakukan effort ekstra keras. Jenderal Kapolri Idham Aziz berkali-kali mengingatkan kepada anggota Polri agar tidak menyakiti hati rakyat dengan perilaku-perilakunya," ungkap Fariza.

Dia mencontohkan upaya yang dilakukan sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) Jenderal Kapolri, Idham Aziz selama pendemi jalankan dengan menyalurkan bantuan tunai kepada 197.000 orang awak transportasi mitra Korps Lalu lintas (Korlantas) yang disebut Program Keselamatan 2020.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More