DPR Sahkan 7 Calon Hakim Agung, Berikut Daftarnya

Selasa, 21 September 2021 - 15:33 WIB
Politikus PDI Perjuangan itu menyampaikan, hasil ini merupakan kesepakatan dari seluruh fraksi yang ada di Komisi III. Di mana, setiap fraksi memiliki hak yang sama dalam menyetujui atau menolak Calon Hakim Agung. “Tentunya setiap fraksi memiliki penilaian sendiri dalam menilai setiap calon. Tetapi, kami telah sepakat dalam proses ini kami berfokus pada tiga aspek, yaitu pemahaman calon terhadap tugas dan fungsi sebagai Hakim Agung, integritas calon, dan rekam jejak,” katanya

Dalam kesempatan itu, pria yang akrab disapa HH ini berharap Calon Hakim Agung yang dipilih dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan menjunjung tinggi rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. “Komisi III mengucapkan selamat bekerja kepada para Yang Mulia Hakim Agung yang terpilih. Sebagai hakim tertinggi semoga selalu menjadi benteng dalam menjaga aspirasi keadilan seluruh masyarakat Indonesia,” ucapnya.

Berikut calon Hakim Agung yang disahkan:

1. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. (Sebagai Calon Hakim Agung Kamar Pidana)

2. Jupriyadi, S.H., M.Hum. (Sebagai Calon Hakim Agung Kamar Pidana)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!