Dianiaya Napoleon, M Kece Derita 9 Luka Lebam di Wajah
Selasa, 21 September 2021 - 08:55 WIB
JAKARTA - Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan bahwa Muhamad Kosman alias Muhammad Kece mengalami luka lebam di wajah hingga bagian pinggang usai dipukuli Irjen Pol Napoleon Bonaparte .
Andi menjelaskan, luka-luka itu diketahui dari hasil visum dari Muhammad Kece. "Hasil VER (Visum et Repertum) korban menjelaskan ada sembilan luka lebam di sekitar wajah dan satu luka lebam di pinggang sebelah kanan," kata Andi saat dihubungi, Selasa (21/9/2021).
Menurut Andi, Kece mendapat pengecekan kesehatan di RS Polri selama beberapa waktu. Namun demikian, hal tersebut tak membuatnya harus mendapat perawatan. Penyidikan terhadap kasusnya pun tetap berjalan.
Baca juga: Kronologi Napoleon Masuk ke Sel untuk Lumuri Kotoran Manusia dan Aniaya M Kece
"Hari Selasa tanggal 21 September dia (Napoleon) akan diperiksa," ujar Andi.
Untuk diketahui, tersangka kasus dugaan UU ITE dan penodaan agama Muhamad Kosman alias Muhammad Kece diduga dianiaya oleh mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte.
M Kece telah melaporkan penganiayaan terhadap dirinya. Laporan itu teregister dengan Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim pada 26 Agustus 2021.
Baca juga: Tinja untuk Lumuri M Kece Disiapkan Sendiri oleh Napoleon Bonaparte
Belakangan, Kece diketahui tak hanya dianiaya secara lewat pukulan tapi juga dilumuri oleh kotoran manusia.
Andi menjelaskan, luka-luka itu diketahui dari hasil visum dari Muhammad Kece. "Hasil VER (Visum et Repertum) korban menjelaskan ada sembilan luka lebam di sekitar wajah dan satu luka lebam di pinggang sebelah kanan," kata Andi saat dihubungi, Selasa (21/9/2021).
Menurut Andi, Kece mendapat pengecekan kesehatan di RS Polri selama beberapa waktu. Namun demikian, hal tersebut tak membuatnya harus mendapat perawatan. Penyidikan terhadap kasusnya pun tetap berjalan.
Baca juga: Kronologi Napoleon Masuk ke Sel untuk Lumuri Kotoran Manusia dan Aniaya M Kece
"Hari Selasa tanggal 21 September dia (Napoleon) akan diperiksa," ujar Andi.
Untuk diketahui, tersangka kasus dugaan UU ITE dan penodaan agama Muhamad Kosman alias Muhammad Kece diduga dianiaya oleh mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte.
M Kece telah melaporkan penganiayaan terhadap dirinya. Laporan itu teregister dengan Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim pada 26 Agustus 2021.
Baca juga: Tinja untuk Lumuri M Kece Disiapkan Sendiri oleh Napoleon Bonaparte
Belakangan, Kece diketahui tak hanya dianiaya secara lewat pukulan tapi juga dilumuri oleh kotoran manusia.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda