Diduga Sebar Fitnah dan Hoaks, Roy Suryo Polisikan Ferdinand Hutahaean
Senin, 20 September 2021 - 15:04 WIB
Mantan Menpora Roy Suryo melaporkan politikus Ferdinand Hutahaean ke polisi yang diduga memfitnah, mencemarkan nama baik dan membuat berita bohong (hoaks). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) periode 2013-2014 Roy Suryo melaporkan politikus Ferdinand Hutahaean ke polisi. Roy Suryo menyebut Ferdinand diduga telah menyebar fitnah, mencemarkan nama baik dan membuat berita bohong (hoaks) melalui media sosial.
Baca juga: Akhir Manis Kasus Roy Suryo dan Lucky Alamsyah di Polda Metro Jaya
Roy melaporkan Ferdinand atas cuitan pada 14 September 2021 lalu yang dinilai telah menyebarkan fitnah. Roy tidak terima atas cuitan Ferdianand yang menyebut 'mantan menteri yang sebodoh ini'.
Laporan dari Roy Suryo kini telah diterima di Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregister dengan nomor: STTLP/B/4639/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 20 September 2021
Baca juga: Akhir Manis Kasus Roy Suryo dan Lucky Alamsyah di Polda Metro Jaya
Roy melaporkan Ferdinand atas cuitan pada 14 September 2021 lalu yang dinilai telah menyebarkan fitnah. Roy tidak terima atas cuitan Ferdianand yang menyebut 'mantan menteri yang sebodoh ini'.
Laporan dari Roy Suryo kini telah diterima di Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregister dengan nomor: STTLP/B/4639/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 20 September 2021
Lihat Juga :