Usut Dugaan Penganiayaan terhadap Muhammad Kece, Polri Periksa 7 Saksi

Senin, 20 September 2021 - 09:32 WIB


Untuk diketahui, tersangka kasus dugaan UU ITE dan penodaan agama, Muhammad Kece diduga dianiaya oleh mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte.

M Kece telah melaporkan dugaan penganiayaan terhadap dirinya. Laporan itu teregister dengan Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim pada 26 Agustus 2021.

Belakangan, Muhammad Kece diketahui tak hanya dianiaya secara lewat pukulan. Namun, ia juga dilumuri kotoran manusia oleh Napoleon, terpidana empat tahun dalam perkara penerimaan suap dari Djoko Tjandra dalam kasus penghapusan red notice Interpol.

Baca juga: Mengenal Sosok Napoleon Bonaparte, dari Kasus Djoko Tjandra hingga Aniaya Muhammad Kece
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!