MPR Tidak Ingin Teror 'Ngetren' dan Indonesia Jadi Negara Democrazy
Senin, 01 Juni 2020 - 07:57 WIB
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid mengecam dua aksi teror yang terjadi belakangan ini.
Hidayat mendesak agar aparat mengusut tuntas kasus teror yang terjadi di Tanah Air.Hal itu diungkapkan pria yang biasa disapa HNW ini menyikapi aksi teror terhadap wartawan portal berita detik.com saat memberitakan tentang aktivitas Presiden di Bekasi, Jawa Barat dan teror terhadap panitia dan narasumber diskusi di Universitas Gadjah Mada (UGM). (Baca juga: Wartawan Detik Diteror, Forum Pemred Desak Polisi Bertindak )
Menurut HNW, teror semacam itu telah mencederai demokrasi dan hukum. Jika tidak diproses. "Teror seperti itu mencederai demokrasi dan hukum. Penting diusut tuntas dan diberikan sanksi. Agar tak jadi tren. Agar Indonesia tak jadi negeri democrazy dan hukum rimba," tulis politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui akun Twitternya, @hnurwahid, Minggu 31 Mei 2020.
Desakan agar polisi mengusut peneror panitian dan narasumber diskusi di UGM juga disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politiku Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Hidayat mendesak agar aparat mengusut tuntas kasus teror yang terjadi di Tanah Air.Hal itu diungkapkan pria yang biasa disapa HNW ini menyikapi aksi teror terhadap wartawan portal berita detik.com saat memberitakan tentang aktivitas Presiden di Bekasi, Jawa Barat dan teror terhadap panitia dan narasumber diskusi di Universitas Gadjah Mada (UGM). (Baca juga: Wartawan Detik Diteror, Forum Pemred Desak Polisi Bertindak )
Menurut HNW, teror semacam itu telah mencederai demokrasi dan hukum. Jika tidak diproses. "Teror seperti itu mencederai demokrasi dan hukum. Penting diusut tuntas dan diberikan sanksi. Agar tak jadi tren. Agar Indonesia tak jadi negeri democrazy dan hukum rimba," tulis politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui akun Twitternya, @hnurwahid, Minggu 31 Mei 2020.
Desakan agar polisi mengusut peneror panitian dan narasumber diskusi di UGM juga disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politiku Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Lihat Juga :