MPR Tidak Ingin Teror 'Ngetren' dan Indonesia Jadi Negara Democrazy
Senin, 01 Juni 2020 - 07:57 WIB
Mahfud bahkan meminta agar polisi menelusuri jejak digital peneror. "Demi demokrasi dan hukum Saya sudah minta Polri agar mengusut peneror panitia dan narasumber. Saya sarankan juga agar penyelenggara dan calon nara sumber melapor agar ada informasi utk melacak identitas dan jejak peneror, terutama jejak digitalnya," tulis Mahfud melalui akun Twitternya, @mohmahfudmd, Minggu 31 Mei 2020. (Baca juga: Teror ke Panitia Diskusi Pemberhentian Presiden Dinilai Pembunuhan Demokras i)
Mahfud mengungkapkan webinar tentang pemberhentian presiden itu sebenarnya untuk menyatakan sebenarnya Presiden tidak bisa dijatuhkan hanya karena kebijakan penanganan virus Corona (Covid-19).
"Webinar tentang 'Pemberhentian Presiden' yang batal di UGM kemarin sebenarnya mau bilang bahwa Presiden tidak bisa dijatuhkan hanya karena kebijakan terkait Covid. Tapi ada yang salah paham karena belum baca TOR dan hanya baca judul hingga kisruh. Setelah ditelusuri Webinar itu bukan dibatalkan oleh UGM atau polisi," kata Mahfud.
Mahfud mengungkapkan webinar tentang pemberhentian presiden itu sebenarnya untuk menyatakan sebenarnya Presiden tidak bisa dijatuhkan hanya karena kebijakan penanganan virus Corona (Covid-19).
"Webinar tentang 'Pemberhentian Presiden' yang batal di UGM kemarin sebenarnya mau bilang bahwa Presiden tidak bisa dijatuhkan hanya karena kebijakan terkait Covid. Tapi ada yang salah paham karena belum baca TOR dan hanya baca judul hingga kisruh. Setelah ditelusuri Webinar itu bukan dibatalkan oleh UGM atau polisi," kata Mahfud.
(dam)
Lihat Juga :