Polri Tegaskan Operasi Penangkapan Ali Kalora Sesuai SOP

Minggu, 19 September 2021 - 11:02 WIB
Konferensi pers penangkapan Ali Kalora dan Ikrima oleh Satgas Madago Raya di Mapolda Sulteng, Minggu (19/9/2021). FOTO/IST
JAKARTA - Polri menyatakan bahwa operasi penangkapan teroris Poso, Ali Kalora pada Sabtu (18/9/2021) telah sesuai prosedur standar operasi (SOP). Ali Kalora dinyatakan tewas dalam kontak tembak dengan Satgas Madago Raya.

Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengatakan, operasi penangkapan Ali Kalora diikuti Satuan Brimob yang sudah ada di posnya masing-masing dan Batalyon Infanteri Para Raider 502/Ujwala Yudha. Tim ini kemudian kemudian bergerak melakukan penangkapan terhadap pentolan teroris Poso tersebut.



"Operasi ini diikuti oleh satuan Brimob yang sudah ada di posnya masing-masing. Ada juga dari Batalyon 502. Saya tidak akan menceritakan terlalu detail bagaimana dua tersangka berhasil dilumpuhkan. Karena ini bagian dari operasi intelijen. Kita tetap mengikuti SOP yang berlaku," ujar Rudy Sufahriadi, Minggu (19/9/2021) dalam konferensi pers penangkapan Ali Kalora dan Ikrima oleh Satgas Madagoraya seperti yang ditayangkan dari akun Instagram resmi Polda Sulawesi Tengah.

Baca juga: 5 Fakta yang Perlu Diketahui Setelah Ali Kalora Tewas Ditembak
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!