Krisdayanti Dipanggil Fraksi PDIP Setelah Buka-bukaan Soal Gaji DPR, Hendrawan: Bukan untuk Diintimidasi
Jum'at, 17 September 2021 - 13:49 WIB
JAKARTA - Krisdayanti dipanggil Fraksi PDIP DPR RI, Kamis (16/7/2021). Pemanggilan itu buntut dari pengakuannya soal besaran gaji dan tunjangan anggota DPR.
Kabar pemanggilan Krisdayanti tersebut dikonfirmasi anggota Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno. Dia menyebut, pemanggilan itu dalam rangka klarifikasi atas pernyataan KD, sapaan akrab Krisdayanti.
"Benar untuk klarifikasi. Bukan untuk diintimidasi atau ditakut-takuti," kata Hendrawan saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jumat (17/9/2021).
Fraksi PDIP menilai, KD dalam wawancara tersebut tidak membedakan antara gaji dan dana kegiatan dapil. Semua transfer yang masuk rekening dianggap gaji. "Ini perlu diluruskan. Dana kegiatan dapil cair apabila ada usulan kegiatan dengan jadwal dan tempat kegiatan yang jelas," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, dalam sebuah video yang ditayangkan akun YouTube Akbar Faizal Uncensored, anggota DPR RI Krisdayanti mengungkapkan, setiap bulan ia menerima gaji pokok Rp16 juta dan uang tunjangan Rp59 juta. "Setiap tanggal 1 (dapat) Rp16 juta, tanggal 5 (dapat) Rp59 juta, kalau enggak salah," kata Krisdayanti, Selasa (14/9/2021).
Krisdayanti juga menyebut sejumlah uang yang diperoleh sebagai dana aspirasi dan uang kunjungan dapil. "Dana aspirasi itu memang wajib untuk kita, namanya uang negara. Dana aspirasi kita itu Rp450 juta, lima kali dalam setahun," ujarnya.
Kabar pemanggilan Krisdayanti tersebut dikonfirmasi anggota Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno. Dia menyebut, pemanggilan itu dalam rangka klarifikasi atas pernyataan KD, sapaan akrab Krisdayanti.
"Benar untuk klarifikasi. Bukan untuk diintimidasi atau ditakut-takuti," kata Hendrawan saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jumat (17/9/2021).
Fraksi PDIP menilai, KD dalam wawancara tersebut tidak membedakan antara gaji dan dana kegiatan dapil. Semua transfer yang masuk rekening dianggap gaji. "Ini perlu diluruskan. Dana kegiatan dapil cair apabila ada usulan kegiatan dengan jadwal dan tempat kegiatan yang jelas," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, dalam sebuah video yang ditayangkan akun YouTube Akbar Faizal Uncensored, anggota DPR RI Krisdayanti mengungkapkan, setiap bulan ia menerima gaji pokok Rp16 juta dan uang tunjangan Rp59 juta. "Setiap tanggal 1 (dapat) Rp16 juta, tanggal 5 (dapat) Rp59 juta, kalau enggak salah," kata Krisdayanti, Selasa (14/9/2021).
Krisdayanti juga menyebut sejumlah uang yang diperoleh sebagai dana aspirasi dan uang kunjungan dapil. "Dana aspirasi itu memang wajib untuk kita, namanya uang negara. Dana aspirasi kita itu Rp450 juta, lima kali dalam setahun," ujarnya.
(zik)
Lihat Juga :
tulis komentar anda