KPK Warning Pejabat Negara yang Kongkalikong dengan Swasta
Jum'at, 17 September 2021 - 13:29 WIB
Lebih lanjut dikatakan Alex, mayoritas kasus korupsi yang ditangani KPK di daerah berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa. Alex melihat selalu ada celah bagi para koruptor untuk melakukan aksi jahatnya meski sistem pengadaan barang dan jasa sudah menerapkan daring atau online.
"Hampir 90 persen korupsi yang ditangani baik oleh KPK, Kejaksaan, atau pun Kepolisian di daerah itu menyangkut pengadaan barang dan jasa," ucapnya.
Alex berpandangan, masih banyak pengusaha mencoba melobi pejabat daerah dengan cara yang dilarang untuk memenangkan tender proyek. Demikian sebaliknya, tak sedikit juga pejabat daerah yang mencari keuntungan dengan syarat adanya komitmen fee kepada pengusaha yang dimenangkan tendernya.
"Persekongkolan bisa terjadi antara penyedia jasa dengan panitia lelang, PPK, KPA atau penyedia barang itu sendiri yang melakukan persekongkolan secara horizontal," papar Alex.
"Hampir 90 persen korupsi yang ditangani baik oleh KPK, Kejaksaan, atau pun Kepolisian di daerah itu menyangkut pengadaan barang dan jasa," ucapnya.
Alex berpandangan, masih banyak pengusaha mencoba melobi pejabat daerah dengan cara yang dilarang untuk memenangkan tender proyek. Demikian sebaliknya, tak sedikit juga pejabat daerah yang mencari keuntungan dengan syarat adanya komitmen fee kepada pengusaha yang dimenangkan tendernya.
"Persekongkolan bisa terjadi antara penyedia jasa dengan panitia lelang, PPK, KPA atau penyedia barang itu sendiri yang melakukan persekongkolan secara horizontal," papar Alex.
(maf)
Lihat Juga :