KPK Warning Pejabat Negara yang Kongkalikong dengan Swasta

Jum'at, 17 September 2021 - 13:29 WIB
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. Foto/SINDOnews
JAKARTA - KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi, memberi peringatan keras kepada para pejabat negara agar tidak kongkalikong dengan pengusaha atau pihak swasta.

Baca juga: Fahri Hamzah Ajak Masyarakat Percaya KPK



Hal ini dikatakan Wakil Ketua KPK , Alexander Marwata, setelah adanya pejabat daerah yang kembali tertangkap tangan. Kata dia, biasanya banyak pejabat negara kongkalikong dengan swasta terkait proyek pengadaan atau perizinan, yang kemudian berujung di KPK.

Baca juga: Amankan 7 Orang dan Uang Rp345 Juta, Begini Kronologi OTT KPK di Kalsel

Pejabat daerah yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK tersebut yakni, Plt Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, Maliki.

"Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, KPK berharap tidak ada lagi pejabat dan penyelenggara negara yang berkongkalingkong bersama swasta untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan kelompoknya," kata Alex, sapaan Alexander Marwata, Jumat (17/9/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!