Alex Noerdin Jadi Tersangka, Golkar Siap Dampingi Jika Dibutuhkan
Kamis, 16 September 2021 - 16:53 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar, Alex Noerdin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD PD PDE Sumatera Selatan periode 2010-2019. Saat ini, Alex Noerdin ditahan di Rutan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur.
Terkait peristiwa ini, Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR Adies Kadir mengatakan Golkar prihatin atas peristiwa yang menimpa mantan Gubernur Sumatera Selatan itu. Menurut dia, karena sudah ditangani oleh Kejagung, pihaknya akan memantau perkembangannya.
"Tentunya yang pertama kami Frasksi Partai Golkar prihatin terjadi hal tersebut. Karena ini sudah dalam penanganan hukum oleh Kejagung, jadi kami akan memantau perkembangannya," kata Adies saat dihubungi, Kamis (16/9/2021).
Namun, kata Ketua Mahkamah Partai Golkar ini, jika Alex Noerdin berkeinginan untuk mendapatkan pendampingan hukum dari Golkar, pihaknya siap memberikan pendampingan, bahkan sampai ke tingkat pengadilan.
"Tentunya Partai Golkar apabila yang bersangkutan ingin didampingi oleh penasehat hukum, kami kan ada Bakumham, kami siap untuk dampingi beliau hadapi jalannya penyelidikan dan pneyidikan bahkan sampai di pengadilan," tambah Wakil Ketua Komisi III DPR ini.
Terkait peristiwa ini, Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR Adies Kadir mengatakan Golkar prihatin atas peristiwa yang menimpa mantan Gubernur Sumatera Selatan itu. Menurut dia, karena sudah ditangani oleh Kejagung, pihaknya akan memantau perkembangannya.
"Tentunya yang pertama kami Frasksi Partai Golkar prihatin terjadi hal tersebut. Karena ini sudah dalam penanganan hukum oleh Kejagung, jadi kami akan memantau perkembangannya," kata Adies saat dihubungi, Kamis (16/9/2021).
Namun, kata Ketua Mahkamah Partai Golkar ini, jika Alex Noerdin berkeinginan untuk mendapatkan pendampingan hukum dari Golkar, pihaknya siap memberikan pendampingan, bahkan sampai ke tingkat pengadilan.
"Tentunya Partai Golkar apabila yang bersangkutan ingin didampingi oleh penasehat hukum, kami kan ada Bakumham, kami siap untuk dampingi beliau hadapi jalannya penyelidikan dan pneyidikan bahkan sampai di pengadilan," tambah Wakil Ketua Komisi III DPR ini.
(cip)
tulis komentar anda