Jokowi Teken PP Disiplin PNS, DPR Nilai Perlu Didukung Kesadaran Individu
Rabu, 15 September 2021 - 20:51 WIB
"Agar lebih terarah dibuatkan peraturan. Kalau keadaan negara sudah memungkinkan diberikan penghargaan kepada ASN yang rajin dan menjalankan tugasnya. Jika tidak ada peraturan yang mengatur maka di situasi Covid-19, seperti WFH, aturan kedisiplinan," kata Sufmi.
Lebih lanjut perihal uang reses anggota DPR RI yang diduga masuk kantong pribadi, dia menyebutkan hal tersebut merupakan isu yang keliru. "Kalau pendapatan itu artinya uang masuk di bawa pulang ke rumah. Sementara take home pay kita ada di website DPR. Berapa gaji, tunjangan, dan yang lain-lain itu memang untuk kegiatan di dapil." Baca juga: Tak Netral di Pemilu dan Pilkada, PNS Bakal Dipangkas Tukinnya hingga Diberhentikan
"Mengenai reses, kunjungan dapil, di masa pandemi Covid-19, harus menutupi dari sumber lain. Karena konstituen membutuhkan bantuan alat kesehatan dan sembako. Asalkan tidak dipolitisasi bahwa penghasil tersebut pendapatan yang dibawa pulang ke rumah segitu," tandas dia.
Lebih lanjut perihal uang reses anggota DPR RI yang diduga masuk kantong pribadi, dia menyebutkan hal tersebut merupakan isu yang keliru. "Kalau pendapatan itu artinya uang masuk di bawa pulang ke rumah. Sementara take home pay kita ada di website DPR. Berapa gaji, tunjangan, dan yang lain-lain itu memang untuk kegiatan di dapil." Baca juga: Tak Netral di Pemilu dan Pilkada, PNS Bakal Dipangkas Tukinnya hingga Diberhentikan
"Mengenai reses, kunjungan dapil, di masa pandemi Covid-19, harus menutupi dari sumber lain. Karena konstituen membutuhkan bantuan alat kesehatan dan sembako. Asalkan tidak dipolitisasi bahwa penghasil tersebut pendapatan yang dibawa pulang ke rumah segitu," tandas dia.
(kri)
Lihat Juga :