Jokowi Teken PP Disiplin PNS, DPR Nilai Perlu Didukung Kesadaran Individu

Rabu, 15 September 2021 - 20:51 WIB
loading...
Jokowi Teken PP Disiplin...
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyebutkan pihaknya mendukung pemerintah yang menerapkan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI , Sufmi Dasco Ahmad menyebutkan pihaknya mendukung pemerintah yang menerapkan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dalam Pasal 11 ayat (2) dan (3) disebutkan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara kumulatif selama 28 hari kerja atau lebih dalam satu tahun. Baca juga: Tak Lapor Harta Kekayaan, PNS Bakal Dipangkas Tukinnya Hingga Diberhentikan

"PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang PNS, di mana PNS yang tidak masuk kerja bisa tanpa alasan yang sah bisa diberhentikan apakah efektif sangat bergantung pada kesadaran masing-masing individu," ujar Sufmi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/9/2021)

Menurutnya, apabila peraturan telah dibuat tapi masih terjadi pelanggaran maka itu bergantung pada masing-masing individu PNS. Namun, lanjutnya, ASN itu menjadi pilar penting bagi pemerintah dalam menjalankan kebijakannya.

"Agar lebih terarah dibuatkan peraturan. Kalau keadaan negara sudah memungkinkan diberikan penghargaan kepada ASN yang rajin dan menjalankan tugasnya. Jika tidak ada peraturan yang mengatur maka di situasi Covid-19, seperti WFH, aturan kedisiplinan," kata Sufmi.

Lebih lanjut perihal uang reses anggota DPR RI yang diduga masuk kantong pribadi, dia menyebutkan hal tersebut merupakan isu yang keliru. "Kalau pendapatan itu artinya uang masuk di bawa pulang ke rumah. Sementara take home pay kita ada di website DPR. Berapa gaji, tunjangan, dan yang lain-lain itu memang untuk kegiatan di dapil." Baca juga: Tak Netral di Pemilu dan Pilkada, PNS Bakal Dipangkas Tukinnya hingga Diberhentikan

"Mengenai reses, kunjungan dapil, di masa pandemi Covid-19, harus menutupi dari sumber lain. Karena konstituen membutuhkan bantuan alat kesehatan dan sembako. Asalkan tidak dipolitisasi bahwa penghasil tersebut pendapatan yang dibawa pulang ke rumah segitu," tandas dia.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
555 Angkatan Pertama...
555 Angkatan Pertama PNS Otorita IKN Resmi Dilantik, Basuki: Bangun Ibu Kota Nusantara Tak Gampang
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
WFH ASN Setiap Jumat...
WFH ASN Setiap Jumat Diklaim Bikin Negara Hemat Rp1,95 Triliun, Begini Hitungannya
Rekomendasi
APKB Dorong Penyempurnaan...
APKB Dorong Penyempurnaan Regulasi Kawasan Berikat: Menjaga Daya Saing Industri dan Investasi
Catat! Ini Penurunan...
Catat! Ini Penurunan Kapasitas Baterai Mobil Listrik Setiap Tahunnya
Komunikasi Terbuka Jadi...
Komunikasi Terbuka Jadi Kunci Hubungan yang Lebih Sehat
Berita Terkini
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Infografis
Daftar Nilai Rerata...
Daftar Nilai Rerata TKA 2025 Tiap Provinsi, Yogyakarta Tertinggi untuk Skor Matematika
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved