Moeldoko: Perpres Pendanaan Pesantren Upaya Pemerintah Tingkatkan Kualitas Santri
Rabu, 15 September 2021 - 18:56 WIB
JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menegaskan pemerintah akan terus mendorong peningkatan kualitas pendidikan di lingkungan pesantren. Hal itu bertujuan untuk mencetak lulusan santri yang kompetitif. Komitmen itu disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja ke sejumlah pondok pesantren di Sampang dan Bangkalan, Jawa Timur, Rabu (15/9/2021)
Lebih jauh Moeldoko menjelaskan terkait disahkannya Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Menurut dia, ditekennya Perpres itu sebagai bentuk komitmen pemerintahan Jokowi pada pendidikan pesantren. "Perpres pendanaan pesantren bentuk komitmen Presiden Jokowi dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan pesantren,” kata Moeldoko melalui keterangan tertulis.
Dia mengatakan, pesantren selama ini telah terbukti menjadi lembaga pendidikan yang baik, terutama dalam pendidikan karakter. Moeldoko berharap dengan adanya perpres pendanaan pesantren, pesantren semakin berdaya sebagai lembaga pendidikan. "Dan mampu mendistribusikan pendidikan secara komprehensif. Mulai dari agama, umum, hingga pembentukan karakter," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, Perpres Nomor 82 Tahun 2021 ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2 September lalu. Penyusunan perpres ini dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) dengan melibatkan para pihak dari lintas lembaga, kementerian, dan stakeholders pesantren.
Dalam safari pesantren di Sampang dan Bangkalan, Moeldoko yang didampingi Tenaga Ahli Utama Kedeputian V KSP Rumadi Ahmad, juga menyampaikan apresiasi kepada kiai dan tokoh masyarakat. Menurutnya, mereka telah berperan aktif mengendalikan dan menekan angka Covid-19. "Madura sebelumnya zona merah, tapi sekarang turun drastis. Ini juga tidak terlepas dari peran serta para kiai dan tokoh masyarakat. Kondisi ini harus dijaga jangan sampai kita PPKM darurat lagi, enggak enak," pungkas Moeldoko.
Lebih jauh Moeldoko menjelaskan terkait disahkannya Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Menurut dia, ditekennya Perpres itu sebagai bentuk komitmen pemerintahan Jokowi pada pendidikan pesantren. "Perpres pendanaan pesantren bentuk komitmen Presiden Jokowi dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan pesantren,” kata Moeldoko melalui keterangan tertulis.
Dia mengatakan, pesantren selama ini telah terbukti menjadi lembaga pendidikan yang baik, terutama dalam pendidikan karakter. Moeldoko berharap dengan adanya perpres pendanaan pesantren, pesantren semakin berdaya sebagai lembaga pendidikan. "Dan mampu mendistribusikan pendidikan secara komprehensif. Mulai dari agama, umum, hingga pembentukan karakter," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, Perpres Nomor 82 Tahun 2021 ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2 September lalu. Penyusunan perpres ini dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) dengan melibatkan para pihak dari lintas lembaga, kementerian, dan stakeholders pesantren.
Dalam safari pesantren di Sampang dan Bangkalan, Moeldoko yang didampingi Tenaga Ahli Utama Kedeputian V KSP Rumadi Ahmad, juga menyampaikan apresiasi kepada kiai dan tokoh masyarakat. Menurutnya, mereka telah berperan aktif mengendalikan dan menekan angka Covid-19. "Madura sebelumnya zona merah, tapi sekarang turun drastis. Ini juga tidak terlepas dari peran serta para kiai dan tokoh masyarakat. Kondisi ini harus dijaga jangan sampai kita PPKM darurat lagi, enggak enak," pungkas Moeldoko.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda