PPKM Kunci Pengendalian Penyebaran dan Penanggulangan Pandemi Covid-19
Rabu, 15 September 2021 - 17:29 WIB
JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang terus diberlakukan pemerintah semasa pandemi Covid-19 didukung oleh sejumlah pihak. Alasanya, kebijakan tersebut menjadi kunci pengendalian penyebaran dan penanggulangan Covid-19.
Direktur Eksekutif Jaringan Keadilan dan Kebijakan Publik, William Yani Wea mengatakan, dengan memperpanjang kembali PPKM level 3 dan 2 sampai 20 September mendatang merupakan langkah preventif pemerintah dalam mengendalikan Covid-19. Menurut dia, apa pun jenis variannya, risiko virus Covid-19 masih tetap ada di sekitar. "Dengan PPKM, masyarakat diminta untuk terus disiplin protokol kesehatan. karena risiko Covid-19 akan tetap ada," kata William Yani Wea di Jakarta, Rabu (15/9/2021).
Melalui Divisi Keselamatan Gedung dan K3 Konstruksi, William menguji salah satu kunci pengendalian penyebaran dan penanggulangan Covid 19 yang dilakukan dengan single sign on (SSO), lapor vaksin, updatae status kondisi zona penyebaran screening, tracing, testing dan treatment dengan digital aplikasi seperti pedulilindungi.
Senada, Kepala Divisi Keselamatan Gedung dan K3 Konstruksi Jaringan Keadilan dan Kebijakan Publik, Subkhan menjelaskan, dalam kontkes Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) vaksin Covid-19 sama fungsinya dengan eliminasi. Artinya tanpa didukung oleh hierarki pelapisnya fungsi vaksin tidak maksimal.
Untuk itu, lanjut Subhkan, ada beberapa skema lainya sesuai hierarki pengendalian risiko supaya lebih efektif yaitu inovasi interaksi sosial dan aktivitas kerja melalui digitalisasi. "Kami optimistis dengan digitalisasi, aktivitas kerja yang sebelumnya dilakukan tatap muka menjadi online tanpa mengurangi substansi serta kecepatan pengambilan keputusan, dan tetap melaksanakan prokes, rekayasa metode, pengisian deklarasi kesehatan rutin, data tracing testing dan treatment dan minimal 3M, bisa membantu menjaga agar risiko terus dapat diminimalisir," jelasnya.
Kemudian, lanjut Subkhan, memasiflkan kembali kegiatan tanggap darurat seperti meningkatkan pemberdayaan pihak terkait dan masyarakat untuk simulasi dan kesiapsiagaan terpadu jika gelombang berikutnya tidak terbendung melalui integrasi pemutakhiran digital data BOR rumah sakit, ketersediaan tempat isolasi mandiri (isoman), tenaga kesehatan (nakes), obat-obatan dan pembiayaan kolaboratif dalam penanganan. "Hal ini tidak bisa dilakukan oleh pemerintah atau masyarakat sendiri-sendiri, tetapi harus dilakukan bersama melibatkan semua pihak, ya empowerement prokes dan kepatuhan," ujarnya.
Direktur Eksekutif Jaringan Keadilan dan Kebijakan Publik, William Yani Wea mengatakan, dengan memperpanjang kembali PPKM level 3 dan 2 sampai 20 September mendatang merupakan langkah preventif pemerintah dalam mengendalikan Covid-19. Menurut dia, apa pun jenis variannya, risiko virus Covid-19 masih tetap ada di sekitar. "Dengan PPKM, masyarakat diminta untuk terus disiplin protokol kesehatan. karena risiko Covid-19 akan tetap ada," kata William Yani Wea di Jakarta, Rabu (15/9/2021).
Melalui Divisi Keselamatan Gedung dan K3 Konstruksi, William menguji salah satu kunci pengendalian penyebaran dan penanggulangan Covid 19 yang dilakukan dengan single sign on (SSO), lapor vaksin, updatae status kondisi zona penyebaran screening, tracing, testing dan treatment dengan digital aplikasi seperti pedulilindungi.
Baca Juga
Senada, Kepala Divisi Keselamatan Gedung dan K3 Konstruksi Jaringan Keadilan dan Kebijakan Publik, Subkhan menjelaskan, dalam kontkes Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) vaksin Covid-19 sama fungsinya dengan eliminasi. Artinya tanpa didukung oleh hierarki pelapisnya fungsi vaksin tidak maksimal.
Untuk itu, lanjut Subhkan, ada beberapa skema lainya sesuai hierarki pengendalian risiko supaya lebih efektif yaitu inovasi interaksi sosial dan aktivitas kerja melalui digitalisasi. "Kami optimistis dengan digitalisasi, aktivitas kerja yang sebelumnya dilakukan tatap muka menjadi online tanpa mengurangi substansi serta kecepatan pengambilan keputusan, dan tetap melaksanakan prokes, rekayasa metode, pengisian deklarasi kesehatan rutin, data tracing testing dan treatment dan minimal 3M, bisa membantu menjaga agar risiko terus dapat diminimalisir," jelasnya.
Kemudian, lanjut Subkhan, memasiflkan kembali kegiatan tanggap darurat seperti meningkatkan pemberdayaan pihak terkait dan masyarakat untuk simulasi dan kesiapsiagaan terpadu jika gelombang berikutnya tidak terbendung melalui integrasi pemutakhiran digital data BOR rumah sakit, ketersediaan tempat isolasi mandiri (isoman), tenaga kesehatan (nakes), obat-obatan dan pembiayaan kolaboratif dalam penanganan. "Hal ini tidak bisa dilakukan oleh pemerintah atau masyarakat sendiri-sendiri, tetapi harus dilakukan bersama melibatkan semua pihak, ya empowerement prokes dan kepatuhan," ujarnya.
(cip)
tulis komentar anda