Demokrat Ajak Publik Soroti Bukti dan Saksi KLB Ilegal Moeldoko di PTUN

Rabu, 15 September 2021 - 16:31 WIB
Terkait perkara ia menegaskan gugatan penggugat telah kedaluwarsa berdasarkan hukum. Sehingga pada esok hari dapat terlihat siapa yang menjadi pembohong dalam sidang sengketa kepemilikan Partai Demokrat besok.

Sebagaimana diketahui, sidang gugatan Moeldoko ke Menkumham atas ditolaknya pengesahan KLB Deli Serdang memasuki tahap pembuktian. Sidang perkara Nomor 150/G/2021/PTUN-JKT yang diketuai oleh Majelis Hakim Enrico Simanjuntak akan digelar pada hari Kamis 16 September 2021 pagi. Baca juga: Darmizal Tegaskan Moeldoko Tak Terlibat Acara HUT Partai Demokrat yang Dibubarkan Loyalis AHY

Kemudian pada akhir bulan Juni 2021, pihak Moeldoko (Penggugat) telah memasukkan dua gugatan kepada Menkumham (Tergugat) di Pengadilan TUN Jakarta, di mana dalam dua gugatan tersebut Partai Demokrat sebagai Tergugat dua intervensi.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!